ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Juni 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BPK Ungkap 4.555 Temuan Senilai Rp 31,34 Triliun di IHPS II 2021

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Mei 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua BPK RI Isma Yatun. (net)

Ketua BPK RI Isma Yatun. (net)

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi mengungkap permasalahan seperti kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan Kemendagri yang belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja dan turunannya.

Selain itu juga mengenai mekanisme verifikasi dan sistem informasi pengelolaan permohonan belum dapat menjamin kelayakan penerima insentif perpajakan PC-PEN. Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun belum memiliki fungsi koordinasi yang terpusat dalam pengelolaan insentif atau fasilitas perpajakan.

READ ALSO

Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif

AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan

Sementara hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan SDM turut mengungkap permasalahan mulai dari Kartu Prakerja hingga alokasi dan distribusi vaksin COVID-19.

Secara rinci, bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta Rp 289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran karena diterima oleh pekerja bergaji di atas Rp 3,5 juta.

ADVERTISEMENT

Untuk alokasi vaksin COVID-19, logistik dan sarana prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai perkembangan kondisi serta kurangnya koordinasi dengan pemda dan K/L. IHPS II Tahun 2021 ini juga memuat hasil pemeriksaan keuangan, kinerja, dan DTT yang tidak termasuk dalam kelompok pemeriksaan prioritas nasional.

ADVERTISEMENT

Sejak 2005 hingga 2021, BPK telah menyampaikan 633.648 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp 305,84 triliun kepada entitas yang diperiksa.

Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan sebanyak 490.014 rekomendasi sebesar Rp 156,10 triliun telah sesuai. Sementara 105.193 rekomendasi sebesar Rp 100,15 triliun belum sesuai, 31.709 rekomendasi sebesar Rp 27,89 triliun belum ditindaklanjuti dan 6.732 rekomendasi sebesar Rp 21,70 triliun tidak dapat ditindaklanjuti.

Secara kumulatif hingga 31 Desember 2021, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 117,52 triliun. ** ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: 4.555 temuanBPKIHPS II Tahun 2021Ketua BPK Isma YatunRapat Paripurna DPR RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Turunkan Stunting dengan Daun Kelor

Next Post

KPK Periksa Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Related Posts

Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif
News

Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif

26 Juni 2026
AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan
News

AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan

25 Juni 2026
Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau
News

Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau

25 Juni 2026
DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax
News

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

23 Juni 2026
Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga
News

Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga

21 Juni 2026
Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
News

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

18 Juni 2026
Next Post
KPK Periksa Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Periksa Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Dunia Hadapi Tiga Ancaman Besar

Dunia Hadapi Tiga Ancaman Besar

DPR RI Setujui RUU PPP Disahkan Jadi Undang-undang

DPR RI Setujui RUU PPP Disahkan Jadi Undang-undang

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
  • Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
  • OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
  • Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif
  • OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.