ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Juli 13, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

DPR RI Setujui RUU PPP Disahkan Jadi Undang-undang

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Mei 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ketua DPR RI Puan Maharani.

ADVERTISEMENT

RAPAT  Paripurna DPR pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021—2022 menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menjadi undangundang.

“Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dapat disetujui untuk disahkan menjadi undangundang,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, kemudian yang dijawab “setuju” oleh pada anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

READ ALSO

Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar

DJP Kalbar Kerjasama Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin dalam laporannya mengatakan bahwa hasil pembahasan RUU PPP telah menyepakati 19 angka perubahan.

ADVERTISEMENT

Nurdin menjelaskan bahwa perubahan itu terkait dengan penjelasan Pasal 5 huruf g yang mengatur mengenai penjelasan asas keterbukaan, perubahan Pasal 9 mengatur mengenai penanganan pengujian peraturan perundang-undangan. Penambahan Bagian Ketujuh dalam Bab IV UU PPP.

ADVERTISEMENT

Penambahan Pasal 42A yang mengatur mengenai perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus. Perubahan Pasal 49 mengatur mengenai pembahasan RUU beserta daftar inventarisasi masalah (DIM).

Perubahan Pasal 58 mengatur mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah. Perubahan Pasal 64 mengatur mengenai penyusunan rancangan peraturan perundangundangan dapat menggunakan metode omnibus.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ketua DPR RI Puan MaharaniParipurna DPRPembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menjadi undangundang.pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dunia Hadapi Tiga Ancaman Besar

Next Post

Luncurkan LUNAR, BLKP Siap Membangun Negeri

Related Posts

Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar

11 Juli 2025
DJP Kalbar Kerjasama Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA
News

DJP Kalbar Kerjasama Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA

11 Juli 2025
BPKP Kalbar: Hindari Sanksi, Kepala Daerah Harus Mitigasi Risiko PSN
News

BPKP Kalbar: Hindari Sanksi, Kepala Daerah Harus Mitigasi Risiko PSN

9 Juli 2025
Mahasiswa Universitas BSI Ikut Kuliah Perpajakan Akuntansi
News

Mahasiswa Universitas BSI Ikut Kuliah Perpajakan Akuntansi

9 Juli 2025
LPS Sosialisasikan Tugas dan Fungsi di Kalimantan Tengah
News

LPS Sosialisasikan Tugas dan Fungsi di Kalimantan Tengah

8 Juli 2025
Gebyar Muharram 1447 H, MTXLSMART Berbagi dan Peduli Yatim Piatu
News

Gebyar Muharram 1447 H, MTXLSMART Berbagi dan Peduli Yatim Piatu

6 Juli 2025
Next Post
Luncurkan LUNAR, BLKP Siap Membangun Negeri

Luncurkan LUNAR, BLKP Siap Membangun Negeri

Grandrist Kalbar Generasi #Cari_aman

Grandrist Kalbar Generasi #Cari_aman

Astra Motor Edukasi Pelajar SMKN 4 Pontianak

Astra Motor Edukasi Pelajar SMKN 4 Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • XL PRIORITAS dan Samsung Tawarkan Bundling Eksklusif
  • AHM Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025
  • Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar
  • Kinerja Perbankan Stabil, Kredit Investasi Tumbuh 13,74 Persen
  • Pasar Saham Melemah di Tengah Dinamika Geopolitik Global
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • XL PRIORITAS dan Samsung Tawarkan Bundling Eksklusif
  • AHM Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025
  • Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar
  • Kinerja Perbankan Stabil, Kredit Investasi Tumbuh 13,74 Persen

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.