ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Oktober 1, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

DPR RI Setujui RUU PPP Disahkan Jadi Undang-undang

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Mei 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ketua DPR RI Puan Maharani.

ADVERTISEMENT

Perubahan Pasal 72 mengatur mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun belum disampaikan kepada Presiden. Baca juga: IGJ soroti penerapan deregulasi dalam RUU Cipta Kerja Pasal 73 mengatur mengenai mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun telah disampaikan kepada Presiden.

Perubahan penjelasan Pasal 78 mengatur mengenai penerapan raperda provinsi. Perubahan Pasal 85 mengatur mengenai pengundangan.

READ ALSO

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

Perubahan penjelasan Pasal 95 memasukkan mengenai penyandang disabilitas. Perubahan penjelasan Pasal 95A mengatur mengenai pemantauan dan peninjauan undangundang.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perubahan Pasal 96 yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Selain itu, penambahan Pasal 97A, Pasal 97B, Pasal 97C, dan Pasal 97D mengatur mengenai materi muatan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus, pembentukan peraturan perundang-undangan berbasis elektronik, pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan di lingkungan pemerintah, serta evaluasi regulasi.

Perubahan Pasal 98 mengatur mengenai keikutsertaan jabatan analis hukum selain perancang peraturan perundang-undangan. Perubahan Pasal 99 yang mengatur mengenai keikutsertaan jabatan fungsional analis legislatif dan tenaga ahli dalam pembentukan undang-undang, perda provinsi, dan perda kabupaten/kota selain perancang peraturan perundang-undangan.

Perubahan penjelasan umum serta perubahan Lampiran I Bab II huruf D mengenai naskah akademik, perubahan Lampiran II mengenai teknik perancangan peraturan perundang-undangan. ** ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ketua DPR RI Puan MaharaniParipurna DPRPembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menjadi undangundang.pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dunia Hadapi Tiga Ancaman Besar

Next Post

Luncurkan LUNAR, BLKP Siap Membangun Negeri

Related Posts

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
News

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

1 Oktober 2026
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
News

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

1 Oktober 2026
Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
News

Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG

1 Oktober 2026
BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
News

BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP

1 Oktober 2026
Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
News

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan

27 September 2026
Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan
News

Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan

26 September 2026
Next Post
Luncurkan LUNAR, BLKP Siap Membangun Negeri

Luncurkan LUNAR, BLKP Siap Membangun Negeri

Grandrist Kalbar Generasi #Cari_aman

Grandrist Kalbar Generasi #Cari_aman

Astra Motor Edukasi Pelajar SMKN 4 Pontianak

Astra Motor Edukasi Pelajar SMKN 4 Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
  • OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF
  • Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
  • BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
  • RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.