ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 23, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

MKEK Pecat Dr dr. Terawan dari Keanggotaan IDI

DPR Minta Pertanggungjawaban IDI

Matrabisnis by Matrabisnis
28 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto, dipecat MKEK dari keanggotaan IDI. (net)

Mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto, dipecat MKEK dari keanggotaan IDI. (net)

ADVERTISEMENT

HASIL rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen atau memecat mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI,” kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, melalui siaran pers Minggu.

READ ALSO

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

Abdul Azis menyebut, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. “Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Abdul Azis. Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat, 25 Maet lalu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Buntut pemecatan Terawan itu, IDI menghadapi protes. Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ramai-ramai membela Terawan. Anggota dewan pun mengusulkan agar IDI dipanggil ke Senayan.

“Saya sudah usulkan agar Komisi IX memanggil IDI untuk dimintai pertanggungjawaban pemecatan tersebut,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago.

Dia menilai, keputusan IDI arogan. Dia menyoroti soal uji kompetensi bagi para dokter muda yang masih relatif sulit saat ini. “Nasdem justru melihat IDI selain arogan juga sangat eksklusif dan elitis,” kata dia.

“Indonesia masih butuh sangat banyak dokter tapi coba lihat bagaimana sulitnya dokter-dokter muda yang ingin bekerja, akibat sulitnya uji kompetensi. Kalau tidak salah ada 2.500 orang,” sambungnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Abdul Azisdr terawanIDIIrma Suryani ChaniagoKomisi IX DPR RIKomisi IX DPR RI Fraksi Partai DemokratLucy KurniasariMKEK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Verstappen Cetak Poin Pertama

Next Post

Pemecatan Dr dr Terawan Dipertanyakan

Related Posts

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
News

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
News

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital
News

OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

22 April 2026
Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
News

Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

18 April 2026
Untan Gelar Edukasi Statistik Series 3 Berbasis Praktik Analisis
News

Untan Gelar Edukasi Statistik Series 3 Berbasis Praktik Analisis

17 April 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
News

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

14 April 2026
Next Post
Pemecatan Dr dr Terawan Dipertanyakan

Pemecatan Dr dr Terawan Dipertanyakan

Kemenkes Diminta Kaji Pemecatan dr Terawan

Kemenkes Diminta Kaji Pemecatan dr Terawan

Modifikasi Honda ADV150

Modifikasi Honda ADV150

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah
  • Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru
  • Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
  • OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa
  • OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah
Digital

Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

by Matrabisnis
22 April 2026
0

Menjalankan ibadah di Tanah Suci kini bisa lebih tenang tanpa khawatir soal koneksi. Di tengah perjalanan yang panjang, jadwal yang padat,...

Read more
Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru

Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru

22 April 2026
Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026

Recent Posts

  • Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah
  • Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru
  • Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
  • OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.