HASIL rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen atau memecat mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI,” kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, melalui siaran pers Minggu.
Abdul Azis menyebut, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. “Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Abdul Azis. Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat, 25 Maet lalu.
Buntut pemecatan Terawan itu, IDI menghadapi protes. Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ramai-ramai membela Terawan. Anggota dewan pun mengusulkan agar IDI dipanggil ke Senayan.
“Saya sudah usulkan agar Komisi IX memanggil IDI untuk dimintai pertanggungjawaban pemecatan tersebut,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago.
Dia menilai, keputusan IDI arogan. Dia menyoroti soal uji kompetensi bagi para dokter muda yang masih relatif sulit saat ini. “Nasdem justru melihat IDI selain arogan juga sangat eksklusif dan elitis,” kata dia.
“Indonesia masih butuh sangat banyak dokter tapi coba lihat bagaimana sulitnya dokter-dokter muda yang ingin bekerja, akibat sulitnya uji kompetensi. Kalau tidak salah ada 2.500 orang,” sambungnya.
Discussion about this post