BANK Indonesia melaporkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2022 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Januari 2022 tercatat sebesar 413,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 415,3 miliar dolar AS. Penurunan terjadi baik pada posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Januari 2022 terkontraksi 1,7 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4 persen (yoy).
Erwin Haryono Direktur Eksekutif Informasi Bank Indonesia dalam siaran pers mengungkapkan, ULN Pemerintah pada Januari 2022 melanjutkan tren penurunan. Setelah mengalami penurunan sejak September 2021, posisi ULN Pemerintah pada Januari 2022 tercatat sebesar 199,3 miliar dolar AS, kembali turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 200,2 miliar dolar AS.
“Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 5,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi 3,0 persen (yoy) pada Desember 2021. Penurunan terjadi seiring beberapa seri SBN yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS,” jelas Erwin.
Dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8persen).
“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali, jika dilihat dari sisi risiko refinancing jangka pendek, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah,” kata Erwin.
Discussion about this post