BANK Indonesia (BI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penguatan akselerasi peningkatan akses keuangan UMKM. Ini diwujudkan melalui penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK), yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital.
Penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM, merupakan salah satu dukungan BI guna pencapaian porsi kredit perbankan kepada UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024 sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2021, yang hingga saat ini telah mencapai 20,6 persen dari total kredit perbankan, serta upaya untuk pencapaian kebijakan Rasio Kredit Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
“Masih rendahnya penyaluran kredit pada UMKM, salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya kapasitas UMKM dalam melakukan pengelolaan keuangan maupun rendahnya literasi keuangan. Merespons hal tersebut dan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas UMKM dalam pengelolaan keuangan, BI berinisiatif menyediakan fasilitas pencatatan keuangan SIAPIK ” kata Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono pada acara Kick Off Sinergi Mendorong Akses Keuangan UMKM melalui Pemanfaatan SIAPIK (SEMANGAT SIAPIK) yang digelar secara virtual, Senin 7 Maret 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menambahkan, bahwa peranan pengembangan tenaga kerja, baik formal maupun informal, merupakan hal yang strategis dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerja. Sejak 2021 telah dilakukan kerja sama antara Kemenaker dan BI, yaitu dengan mengikutsertakan 800 tenaga kerja mandiri (TKM) dalam pelatihan pencatatan keuangan digital menggunakan SIAPIK. Ke depan, melalui peningkatan kapasitas TKM dalam melakukan pencatatan keuangan digital dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para TKM untuk bersaing di era global.
Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dadang Rizki Ratman menyampaikan, bahwa dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, sejak 2021 hingga saat ini, Kemenparekraf telah melakukan program bimbingan teknis mengenai literasi keuangan, melalui serangkaian pelatihan dan workshop keuangan bersama SIAPIK.
Pada 2021, Kemenparekraf telah melaksanakan workshop bimbingan teknis dan pemanfaatan digitalisasi keuangan di Sumatera Barat dan Bali, yang dilanjutkan di tahun 2022 di Jawa Barat dan Banten, serta pelaksanaan di beberapa kota lainnya.
Discussion about this post