ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, April 5, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Dua POJK Usaha dan Penjamin Emisi Efek

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Juni 2022
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK terbitkan dua aturan baru..(ist)

OJK terbitkan dua aturan baru..(ist)

ADVERTISEMENT

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan), yaitu POJK Nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan, pembiayaan dan POJK Nomor 8/POJK.04/2022 tentang pelaporan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek.

POJK Nomor 7/POJK.05/2022 diterbitkan, dengan mempertimbangkan semakin kompleksnya kegiatan perusahaan pembiayaan, serta penanganan berbagai masalah di perusahaan pembiayaan, yang membutuhkan mitigasi risiko efektif dan efisien untuk memastikan pemenuhan aspek prudensial.

READ ALSO

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

POJK tersebut, mengatur ketentuan investasi pembelian saham oleh perusahaan pembiayaan sebagai upaya pemenuhan aspek prudensial untuk menciptakan ekosistem industri perusahaan pembiayaan yang sehat.

ADVERTISEMENT

“Ketentuan baru ini menambahkan pengaturan terkait investasi pembelian saham oleh perusahaan pembiayaan,” jelas Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK dalam siaran pers, kemarin.

ADVERTISEMENT

Menurut Anti, perusahaan pembiayaan dilarang memiliki saham dan atau surat berharga, dengan underlying berbentuk saham atau yang dijamin dengan saham untuk tujuan investasi jangka pendek, jual beli, manajemen arus kas, dan atau penyertaan modal selain dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perusahaan Pembiayaan.

“Bagi perusahaan pembiayaan yang telah memiliki saham atau surat berharga, dengan underlying berbentuk saham sebelum POJK Nomor 7/POJK.05/2022 berlaku, maka diwajibkan untuk mengalihkan kepemilikannya, paling lambat satu tahun sejak POJK diundangkan,” kata Anto.

Dia menjelaskan, POJK Nomor 8/POJK.04/2022 diterbitkan untuk memperkuat pengawasan di sektor jasa keuangan, yang memerlukan informasi kondisi keuangan dan kegiatan usaha yang lengkap, akurat, terkini, utuh dan dapat diperbandingkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Anto PrabowoDeputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJKOtoritas Jasa Keuanganpelaporan perusahaan efekpenyelenggaraan usaha perusahaanPOJK Nomor 7/POJK.05/2022POJK Nomor 8/POJK.04/2022tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terawan Klaim, Vaksin Nusantara Bisa Melawan Semua Varian

Next Post

Bank Indonesia Perkuat Ketahanan Siber

Related Posts

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
Ekonomi Bisnis

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

2 April 2026
Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif
Ekonomi Bisnis

Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

2 April 2026
Bank Kalbar Raih Professional Excellence Award 2026, Tegaskan Kepemimpinan Berkelas Nasional
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Professional Excellence Award 2026, Tegaskan Kepemimpinan Berkelas Nasional

28 Maret 2026
Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening
Ekonomi Bisnis

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

25 Maret 2026
Langgar Ketentuan, POSA dan SBAT Disanksi Rp 5,625 Miliar
Ekonomi Bisnis

Langgar Ketentuan, POSA dan SBAT Disanksi Rp 5,625 Miliar

15 Maret 2026
Literasi Keuangan Syariah Meningkat Signifikan 43,42 Persen
Ekonomi Bisnis

Literasi Keuangan Syariah Meningkat Signifikan 43,42 Persen

13 Maret 2026
Next Post
Bank Indonesia Perkuat Ketahanan Siber

Bank Indonesia Perkuat Ketahanan Siber

XL Axiata Pastikan Jaringan 4G di Sumbawa Prima

XL Axiata Pastikan Jaringan 4G di Sumbawa Prima

Astra Honda Motor Bina Pebalap Muda Potensial

Astra Honda Motor Bina Pebalap Muda Potensial

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar
  • Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR
  • Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan
  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
  • OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar
Otomotif

Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar

by Matrabisnis
4 April 2026
0

Berkendara sepeda motor secara berboncengan sudah menjadi bagian dari aktivitas harian masyarakat Kalimantan Barat. Namun, membawa penumpang memberikan beban tambahan...

Read more
Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR

Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR

4 April 2026
Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan

Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan

4 April 2026
Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

2 April 2026
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026

Recent Posts

  • Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar
  • Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR
  • Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan
  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.