Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkapkan jumlah penduduk miskin di perkotaan yang meningkat sebesar 4,32 persen pada Maret 2026, naik 0,03 poin dibandingkan September 2025 dengan angka 4,29 persen. Sementara penduduk miskin di perdesaan 6,72 persen turun 0,33 persen poin dibanding pada September 2025 yang sebesar 7,05 persen.
Jumlah penduduk miskin di provinsi ini, pada Maret 2026 tercatat sebesar 313,37 ribu orang, menurun 9,17 ribu orang terhadap September 2025. Persentasenya sebesar 5,78 persen, turun 0,19 persen poin.
“Dibandingkan September 2025, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan meningkat 1,55 ribu orang, yaitu dari 90,28 ribu orang menjadi 91,83 ribu orang. Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan melandai sebesar 10,73 ribu orang, dari 232,27 ribu orang menjadi 221,54 ribu orang,” jelas Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, S.Si, M.Si di kantornya, Kamis 6 Agustus 2026
Dalam rilis yang digelar pada Rabu 5 Agustus 2026 secara daring, BPS mengungkapkan, penurunan penduduk miskin di 31 provinsi periode September 2025 – Maret 2026. Penurunan persentase penduduk miskin tertinggi terjadi di tiga provinsi, yaitu Papua Barat Daya turun sebesar 1,01 persen poin, Papua Barat juga turun 0,90 persen poin dan Papua Pegunungan menurun 0,87 persen poin.
Sementara terdata tujuh provinsi yang mengalami kenaikan persentase penduduk miskin tertinggi di periode yang sama dan tiga provinsi dengan kenaikan persentase penduduk miskin tertinggi.
Ketiganya adalah Papua Tengah sebesar 0,96 persen poin, Papua naik sebesar 0,57 persen poin dan Maluku Utara naik sebesar 0,20 persen poin. Persentase penduduk miskin tertinggi di Papua Tengah tercatat sebesar 30,41 persen dan terendah di Bali dengan angka 3,44 persen.
Di Provinsi Kalimantan Barat, selama September 2025 – Maret 2026 terjadi kenaikan Garis Kemiskinan sebesar 3,59 persen, yaitu dari Rp 652.220 per kapita per bulan pada September 2025 menjadi Rp 675.653 per kapita per bulan pada Maret 2026.
“Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Pada Maret 2026, komoditi makanan menyumbang sebesar 75,15 persen pada Garis Kemiskinan,” kata Saichudin.
Garis Kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp 675.653 per kapita per bulan, terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 507.738 atau 75,15 persen, dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp167.915 persentasenya sebesar 24,85 persen).
Pada Maret 2026, rerata rumah tangga miskin di Kalimantan Barat memiliki 5,08 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata sebesar Rp3.432.317 per rumah tangga miskin per bulan.
Menurut BPS, perkembangan Tingkat Kemiskinan selama periode Maret 2019 hingga Maret 2026 secara umum menunjukkan tren menurun, baik ditinjau dari jumlah maupun persentase penduduk miskin.
Meskipun demikian, dalam periode tersebut terdapat beberapa kali peningkatan kemiskinan yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasional dan global. Peningkatan jumlah dan persentase penduduk miskin pada September 2020 terjadi di tengah pandemi Covid-19, yang menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi, pembatasan mobilitas masyarakat, serta penurunan kesempatan kerja dan pendapatan rumah tangga.
Selanjutnya, kenaikan tingkat kemiskinan pada September 2022 terjadi seiring meningkatnya tekanan inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 yang berdampak pada kenaikan harga berbagai barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok.









Discussion about this post