Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Barat (Kalbar) pada Juli 2026 berada di angka 177,56 poin atau naik 0,39 persen dibanding bulan Juni 2026 yang sebesar 176,87 poin. Ini menunjukkan semakin membaiknya kehidupan petani, daya beli petani tetap terjaga, karena penurunan biaya yang dikeluarkan petani lebih besar dibandingkan penurunan harga hasil pertanian.
BPS Kalbar dalam rilis BRS (Berita Resmi Statistik), Senin 3 Agustus 2026 melaporkan, Kenaikan NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,65 persen dan Indeks Harga yang dibayar petani (Ib) juga naik 0,26 persen.
Sementara Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalbar berada di angka 0,27 persen akibat terjadinya kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Begitu pula Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kalbar pada Juli 2026 sebesar 182,08 poin, naik sebesar 0,44 persen dibanding Juni 2025.
“NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan,” jelas Ketua Tim Kerja Statistik dan Distribusi BPS Kalbar, Sri Suyatmi S.Si, M.Si.
“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,”ujarnya.
Suyatmi mengungkapkan, hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 12 kabupaten Kalimantan Barat pada Juli 2026, kenaikan NTP dipengaruhi oleh naiknya NTP pada dua subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,39 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,74 persen.
Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura sebesar 9,08 persen, subsektor peternakan sebesar 0,33 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,24 persen.
Pada Juli 2026, It naik sebesar 0,65 persen dibanding It Juni 2026, yaitu dari 225,61 poin menjadi 227,07 poin. Kenaikan It pada Juli 2026 disebabkan oleh naiknya It pada tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,69 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,98 persen serta subsektor perikanan sebesar 0,01 persen.












Discussion about this post