ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Juli 28, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BI Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara

Matrabisnis by Matrabisnis
28 Juli 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Penetapan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara. (ist)

Penetapan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara. (ist)

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela, karena alasan pribadi pada Sabtu 25 Juli 2026, Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur pada Minggu 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara.

Direktur Eksekutif​  Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, bahwa penetapan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI.

READ ALSO

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

“Penetapan pengganti Gubernur BI telah sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), ” jelas Denny dalam siaran pers, Senin.

Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara.

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan, Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil, dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI.

ADVERTISEMENT

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing,” kata Denny.

Destry Damayanti, pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara (tengah) bersama ketua OJK Frederica Widyasari Dewi (kiri) dan Mensesneg, Prasetyo Hadi. (ist)

Destry Damayanti yang kini melanjutkan tugas Gubernur BI telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak tahun 2019. Di sektor ekonomi dan keuangan, ia sudah berkarir lebih dari dua dekade lamanya, termasuk sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri hingga Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Page 1 of 2
12Next
Tags: Deputi Gubernur Senior Destry DamayantiDirektur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso.jabatan Gubernur Bank IndonesiaMenteri sekretaris Negara Prasetyo Hadipejabat Gubernur Bank Indonesia sementara.pengunduran diri Perry WarjiyoPresiden Prabowo Subianto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

Next Post

AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama

Related Posts

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
News

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

25 Juli 2026
MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
News

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID
News

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

24 Juli 2026
Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut
News

Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut

24 Juli 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

24 Juli 2026
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Identifikasi Aset DSI yang Diduga Menggunakan Dana Lender

24 Juli 2026
Next Post
AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama

AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama
  • BI Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara
  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.