ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Agustus 20, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Perkuat Ekosistem IAKD, OJK Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Juli 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang diselenggarakan OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bertajuk “Memperkuat Landasan Regulasi dan Kolaborasi Ekosistem Menuju Industri IAKD yang Inovatif, Berintegritas, Aman, dan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis.(ist)

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang diselenggarakan OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bertajuk “Memperkuat Landasan Regulasi dan Kolaborasi Ekosistem Menuju Industri IAKD yang Inovatif, Berintegritas, Aman, dan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis.(ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) melalui penguatan kerangka regulasi, tata kelola, pelindungan konsumen, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendorong terciptanya industri keuangan digital yang aman, berintegritas, inovatif, dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang diselenggarakan OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dengan tema “Memperkuat Landasan Regulasi dan Kolaborasi Ekosistem Menuju Industri IAKD yang Inovatif, Berintegritas, Aman, dan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis.

READ ALSO

ASUS Hadirkan Beragam Laptop Rekomendasi Terbaik 2026 di Pontianak

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026

Friderica dalam sambutannya mengatakan, bahwa pesatnya perkembangan teknologi, mulai dari artificial intelligence hingga tokenisasi aset, membuka peluang besar bagi pengembangan sektor keuangan.

“Tentu saja di tengah pesatnya teknologi saat ini, mulai dari kecerdasan artifisial hingga tokenisasi aset, kita dihadapkan dengan berbagai tantangan untuk memastikan bahwa inovasi harus terus berkembang, tapi harus terus dan selalu menjaga integritas pasar, pelindungan konsumen dan masyarakat, serta tentu saja menjaga stabilitas sistem keuangan kita,” kata Friderica.

Perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan ini, lanjut Friderica, juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan kerangka regulasi yang adaptif, tata kelola yang baik, pelindungan konsumen yang kuat, serta kolaborasi yang erat antara regulator, industri, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, penyempurnaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 menunjukkan komitmen negara untuk memastikan kerangka regulasi sektor keuangan mampu mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika model bisnis yang terus berkembang.

ADVERTISEMENT

Penyempurnaan tersebut sekaligus memperkuat tata kelola, pelindungan konsumen, integritas pasar, serta kolaborasi seluruh ekosistem IAKD.

ADVERTISEMENT

Friderica juga menegaskan, bahwa pengembangan keuangan digital yang aman dan berintegritas merupakan salah satu dari delapan program strategis OJK yang diarahkan untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, memperkuat pembiayaan pembangunan nasional, pengembangan UMKM, ekonomi hijau, serta peningkatan literasi, inklusi keuangan, pelindungan konsumen, dan penegakan integritas di sektor jasa keuangan.

OJK mencatat, dalam bidang IAKD OJK, saat ini terdapat delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 17 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) yang terdaftar. Jumlah pengguna PAJK mencapai 18,29 juta, sementara total hit konsumen pada platform PKA mencapai 130,78 juta. Kemitraan antara penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dengan lembaga jasa keuangan juga terus meningkat menjadi 1.346 kemitraan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi BudiarsoKetua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewimemperkuat pengembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sari Yuliati
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

Next Post

Hingga Mei, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 28,1 Juta

Related Posts

ASUS Hadirkan Beragam Laptop Rekomendasi Terbaik 2026 di Pontianak
Ekonomi Bisnis

ASUS Hadirkan Beragam Laptop Rekomendasi Terbaik 2026 di Pontianak

19 Agustus 2026
BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026
Ekonomi Bisnis

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026

15 Agustus 2026
XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch
Ekonomi Bisnis

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

13 Agustus 2026
Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK
Ekonomi Bisnis

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

11 Agustus 2026
DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan
Ekonomi Bisnis

DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan

10 Agustus 2026
Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali
Ekonomi Bisnis

Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali

9 Agustus 2026
Next Post
Hingga Mei, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 28,1 Juta

Hingga Mei, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 28,1 Juta

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN

OJK Terbitkan POJK Penyediaan Modal Minimum BPR

OJK Terbitkan POJK Penyediaan Modal Minimum BPR

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal
  • Hadapi Ancaman Karhutla, Kapolda Kalbar Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan
  • Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial
  • Meriahnya Promo Motor Honda di Agustus Merdeka 
  • Polda Kalbar Tangkap 13 Tersangka Penambangan Emas Ilegal

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.