ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Agustus 9, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Perkuat Ekosistem IAKD, OJK Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Juli 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang diselenggarakan OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bertajuk “Memperkuat Landasan Regulasi dan Kolaborasi Ekosistem Menuju Industri IAKD yang Inovatif, Berintegritas, Aman, dan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis.(ist)

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang diselenggarakan OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bertajuk “Memperkuat Landasan Regulasi dan Kolaborasi Ekosistem Menuju Industri IAKD yang Inovatif, Berintegritas, Aman, dan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis.(ist)

ADVERTISEMENT

Di sektor aset keuangan digital dan aset kripto, OJK telah memberikan perizinan kepada 26 Pedagang Aset Keuangan Digital, dua Bursa Aset Keuangan Digital, dua Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta dua Pengelola Tempat Penyimpanan. Jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto juga terus meningkat hingga mencapai 22,4 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso, dalam kesempatan itu mengatakan untuk mengarahkan kebijakan di bidang IAKD, OJK tengah menyusun Roadmap IAKD OJK 2026–2031 sesuai momentum untuk membangun arah pengembangan industri yang visioner, adaptif, dan mampu menjawab dinamika teknologi serta kebutuhan perekonomian nasional.

READ ALSO

KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak

Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh

“Kita berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Indonesia yang berdaulat, berintegritas, adaptif, dan terjangkau untuk memperkuat daya saing nasional, menstimulus pendalaman pasar keuangan, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” kata Adi.

Menurut Adi, roadmap tersebut disusun dengan berlandaskan empat prinsip utama, yaitu Affordability (keterjangkauan), Integrity (integritas), Agility (kelincahan), dan Sovereignty (kedaulatan), sebagai fondasi pengembangan ekosistem IAKD Indonesia ke depan.  Harapannya, kebijakan yang visioner dapat menciptakan pasar yang visioner.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sari Yuliati menegaskan, bahwa penyempurnaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 memperkuat fondasi pengembangan sektor keuangan digital nasional sekaligus menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas sistem keuangan, dan pelindungan masyarakat.

“Legislasi ini dimaksudkan untuk membangun arsitektur ekosistem keuangan yang tangguh. Esensinya adalah mengorkestrasi equilibrium atau titik keseimbangan antara akselerasi inovasi, daya saing industri, khususnya optimalisasi aset digital kripto, sekaligus menjaga stabilitas sistemik dan proteksi perlindungan masyarakat secara paripurna,” ucap Sari.

ADVERTISEMENT

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Muhammad Neil El Himam, perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi industri, akademisi, praktisi, Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), dan Peserta regulatory sandbox.

Melalui simposium dan forum konsultasi tersebut, OJK bersama regulator, pembentuk kebijakan, pelaku industri, akademisi, praktisi, serta berbagai pemangku kepentingan menghimpun masukan dalam penyusunan Roadmap IAKD OJK 2026–2031, termasuk terkait pengembangan tokenisasi aset dan stablecoin, perpajakan aset keuangan digital, penguatan keamanan siber, transaksi Over-the-Counter (OTC), serta pengembangan Single Investor Identifier (SID). **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi BudiarsoKetua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewimemperkuat pengembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sari Yuliati
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

Next Post

Hingga Mei, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 28,1 Juta

Related Posts

KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak
Ekonomi Bisnis

KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak

8 Agustus 2026
Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh

8 Agustus 2026
Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh
Ekonomi Bisnis

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh

24 Juli 2026
Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun
Ekonomi Bisnis

Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun

24 Juli 2026
Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan
Ekonomi Bisnis

Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan

22 Juli 2026
Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen
Ekonomi Bisnis

Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

17 Juli 2026
Next Post
Hingga Mei, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 28,1 Juta

Hingga Mei, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 28,1 Juta

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN

OJK Terbitkan POJK Penyediaan Modal Minimum BPR

OJK Terbitkan POJK Penyediaan Modal Minimum BPR

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak
  • Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat
  • New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
  • Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh
  • XLSMART Hadirkan Layanan Aktivasi SIM Card di Bandara Supadio

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.