Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Digital yang Inklusif telah menyusun dokumen Lembar Fakta dan Rekomendasi Kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Smart City Berperspektif Hak Digital sekaligus melakukan audiensi kepada pemerintah Kota Pontianak pada Kamis, 25 Juni 2026.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Digital yang Inklusif.
Dokumen tertsebut memuat temuan lapangan sekaligus usulan konkret dan upaya untuk ikut berkontribusi dalam memastikan, bahwa kebijakan smart city di Kota Pontianak berjalan secara inklusif, adil, dan akuntabel.
Rekomendasi ini dilatar belakangi oleh adanya gerakan menuju 100 Smart City di tahun 2017, yang diwujudkan di Pontianak melalui Perda Smart City pada 2022.
Setelah 4 tahun berjalan, apakah ada gap antara Perda dan implementasinya di masyarakat. Sejauh mana implementasi smart city ini bisa inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Berdasarkan temuan di lapangan, layanan internet nirkabel (WiFi) gratis yang disediakan pada sejumlah ruang publik belum memiliki tingkat konektivitas yang memadai, sebagaimana ditunjukkan oleh data hasil uji kecepatan jaringan (speed test).
Lebih lanjut, meskipun fasilitas tersebut telah tersedia, cakupan layanannya masih sangat terbatas dan terpusat di kawasan perkotaan. Selain permasalahan pada jaringan internet, ditemukan pula bahwa akses terhadap sistem kamera pengawas (CCTV) publik saat ini belum dapat diakses oleh masyarakat umum.
Dukungan Infrastruktur bagi Penyandang Disabilitas
Dyta, perwakilan dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Kalimantan Barat, menyoroti bahwa hambatan utama yang dihadapi oleh penyandang disabilitas bukanlah pada aspek kemampuan sumber daya manusia, melainkan pada fasilitas penunjang.
“Kami bukan tidak memiliki kapabilitas, namun infrastruktur yang ada saat ini masih belum mendukung kami untuk berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” tegas Dyta.
Terkait ranah digital dan hak asasi, Arini dari West Deaf Community menekankan pentingnya perlindungan privasi data dan edukasi publik guna mencegah diskriminasi.
“Kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terkait privasi data masih sangat kurang. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan penyebaran informasi yang lebih masif agar tidak terjadi diskriminasi. Keragaman adalah hal yang harus dihargai oleh semua pihak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fredy dari Yayasan Pontianak Plus mengkritisi minimnya keterlibatan kelompok rentan dalam pembuatan kebijakan pemerintah. Ia mendorong adanya pergeseran dari partisipasi yang sekadar pemenuhan syarat menuju partisipasi yang bermakna (meaningful participation).
“Partisipasi bermakna itu berarti tidak hanya formalitas sekadar diundang, tetapi benar-benar dilibatkan dalam proses penyusunan. Bagaimana pemerintah bisa memahami kebutuhan kami jika tidak melibatkan teman-teman disabilitas secara langsung? Harus ada umpan balik yang terstruktur atas aspirasi masyarakat, sehingga setiap masukan dikaji secara mendalam dan menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan yang konkret,” ujar Fredy.
Hal senada disampaikan oleh Eko Sumarsono, perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Pontianak, yang menyoroti aksesibilitas teknologi. Menurutnya, teknologi saat ini telah menjadi kebutuhan fundamental bagi penyandang disabilitas, sehingga banyak perbaikan yang harus segera dilakukan seiring berjalannya waktu.
“Penerapan standar aksesibilitas konten web, seperti WCAG (Web Content Accessibility Guidelines), wajib dilakukan agar informasi dapat diakses secara setara oleh teman-teman Tuli maupun Netra. Pada akhirnya, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya bermanfaat bagi kami, tetapi dampak baiknya akan dirasakan oleh seluruh warga Kota Pontianak menuju kota yang lebih inklusif dan ramah bagi semua,” ujar Eko Sumarsono.
Melalui pernyataan ini, gabungan komunitas di Kota Pontianak berharap pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui tindakan nyata, pembangunan infrastruktur teknologi yang inklusif, serta membuka ruang dialog kebijakan yang partisipatif dan transparan.
Tanggapan dan Komitmen












Discussion about this post