Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama sembilan otoritas dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, dan Kanada telah menggelar operasi terpadu pemberantasan penipuan keuangan lintas negara (transnational scam) bertajuk Operation FRONTIER+ selama periode 10 Maret 2026 hingga 7 Mei 2026.
“Operasi bersama digelar untuk terus memperkuat koordinasi antar-otoritas dalam memberantas penipuan lintas negara yang semakin berkembang secara global dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta sektor keuangan,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam siaran pers, Senin.
Operasi yang melibatkan lebih dari 3.200 personel tersebut, menargetkan berbagai modus penipuan, antara lain penipuan belanja daring (e-commerce), penipuan pekerjaan, penipuan investasi, penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, serta penipuan dengan modus penyamaran sebagai kerabat atau teman.
Dari hasil operasi bersama otoritas Anti Scam Centre dan aparat penegak hukum tersebut telah berhasil: Menangkap sebanyak 3.018 orang dengan rentang usia 13 hingga 85 tahun, menyelidiki 7.553 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan dan mengungkap lebih dari 138.000 kasus penipuan dengan total kerugian sekitar 752 juta dolar AS (Rp 13.229 trilliun).
Dalam operasi tersebut, juga berhasil membekukan sekitar 102.000 rekening bank yang terindikasi terkait tindak penipuan serta mengamankan dana hasil kejahatan lebih dari 161 juta dolar AS (Rp 2.832 trilliun).
“Pembentukan platform kolaborasi lintas negara FRONTIER+ menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi internasional dalam memberantas penipuan,” ujar Hudiyanto.
Platform ini melibatkan perwakilan dari anti scam centre di 14 yurisdiksi, termasuk Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, Kanada, Australia, Uni Emirat Arab (Dubai), Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.
FRONTIER+ berfungsi sebagai wadah pertukaran informasi dan intelijen secara real-time, serta mendukung pelaksanaan operasi bersama secara berkala lintas negara.
“Ke depan, platform ini akan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan penipuan global,” imbuhnya.












Discussion about this post