Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengganggu pergerakan kinerja ekonomi. “Mungkin (defisit) akan bergerak sedikit ke atas. Tapi yang jelas, kami amankan tidak melanggar undang-undang,” kata Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat.
Purbaya menjelaskan defisit APBN 2025 diperkirakan naik dari batas proyeksi, yang ditetapkan pada laporan semester lalu sebesar 2,78 persen, akibat perlambatan ekonomi yang terjadi pada tahun kemarin.
Namun, Menkeu menyebut telah menjalankan berbagai upaya untuk memulihkan kembali kinerja ekonomi. Seiring dengan membaiknya perekonomian, dia menjamin perkembangan defisit APBN ke depan akan makin terkendali.
“Dan yang penting ekonomi makin bergerak, keuntungan perusahaan juga makin baik. Otomatis nanti akan diterjemahkan kepada harga saham yang lebih tinggi,” ujarnya.











Discussion about this post