ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Mei 4, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

KUHAP Baru Perkenalkan Mekanisme Hukum Terbaru

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Januari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto ilustrasi. (net)

Foto ilustrasi. (net)

ADVERTISEMENT

Pemerintah Republik Indonesia mulai memberlakukan secara efektif Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP pada 2 Januari 2026.

Dalam salinan undang-undang yang diterima di Jakarta, KUHAP baru ini memperkenalkan sejumlah mekanisme hukum terbaru, termasuk keadilan restoratif, jalur khusus pengakuan bersalah, hingga kewajiban perekaman pemeriksaan menggunakan kamera pengawas.

READ ALSO

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

Pemberlakuan undang-undang ini menandai berakhirnya era KUHAP lama (UU Nomor 8 Tahun 1981), yang menggeser sistem peradilan pidana Indonesia dari yang bersifat menghukum (punitive) menjadi pemulihan (restorative).

ADVERTISEMENT

Salah satu poin penting dalam regulasi setebal 238 halaman ini adalah pengakuan legal terhadap keadilan restoratif (restorative justice) sebagaimana tertuang pada pasal 79 hingga pasal 88.

Mekanisme ini memungkinkan penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan tujuan memulihkan keadaan semula, yang melibatkan korban dan pelaku.

Undang-undang secara tegas membatasi bahwa keadilan restoratif tidak berlaku untuk tindak pidana berat seperti terorisme, korupsi, kekerasan seksual, serta tindak pidana terhadap nyawa orang.

Selain itu, KUHAP baru ini juga memberikan kewenangan kepada majelis hakim untuk menjatuhkan “Putusan Pemaafan Hakim”.

ADVERTISEMENT

“Hakim dapat menyatakan seorang terdakwa terbukti bersalah tetapi tidak menjatuhkan pidana atau tindakan apa pun dengan mempertimbangkan ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, serta aspek kemanusiaan dan keadilan,” petikan pasal 246.

Guna mengatasi penumpukan perkara, UU Nomor 20 Tahun 2025 memperkenalkan mekanisme Pengakuan Bersalah yang tercantum pada pasal 78. Jalur ini dapat ditempuh oleh terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KUHAP barumulai memberlakukanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menko Yusril : Penegakan Hukum Memasuki Era Baru

Next Post

Tukar Poin Telkomsel Program Undi Undi Hepi, Pelanggan di Pontianak Raih Hadiah Sepeda Motor

Related Posts

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
News

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

2 Mei 2026
Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
News

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

2 Mei 2026
Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1
News

Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

2 Mei 2026
Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia
News

Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

2 Mei 2026
Untan Perkuat Peran Akademik Lewat Kuliah Umum Menko Yusril Bahas Sistem Pemilu dan Ketatanegaraan
News

Untan Perkuat Peran Akademik Lewat Kuliah Umum Menko Yusril Bahas Sistem Pemilu dan Ketatanegaraan

2 Mei 2026
Indonesia Dorong Integrasi Kebijakan Perdagangan dan Investasi untuk Pekerjaan Layak
News

Indonesia Dorong Integrasi Kebijakan Perdagangan dan Investasi untuk Pekerjaan Layak

1 Mei 2026
Next Post
Tukar Poin Telkomsel Program Undi Undi Hepi, Pelanggan di Pontianak Raih Hadiah Sepeda Motor

Tukar Poin Telkomsel Program Undi Undi Hepi, Pelanggan di Pontianak Raih Hadiah Sepeda Motor

Penumpang Arus Balik Natal di Bandara Supadio Meningkat 10 Persen

Penumpang Arus Balik Natal di Bandara Supadio Meningkat 10 Persen

Sepanjang 2025, Polda Kalbar Catat 4.144 Laporan

Sepanjang 2025, Polda Kalbar Catat 4.144 Laporan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026
  • Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
  • Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
  • Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1
  • Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026
Digital

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026

by Matrabisnis
3 Mei 2026
0

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengawali tahun 2026 dengan kinerja yang kuat, mencatatkan pertumbuhan dua digit pada indikator keuangan...

Read more
Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

2 Mei 2026
Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

2 Mei 2026
Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

2 Mei 2026
Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

2 Mei 2026

Recent Posts

  • Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026
  • Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
  • Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
  • Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.