ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juli 22, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home OPINI

Banyak UMKM Kena Pemeriksaan Pajak, Apa Penyebabnya?

Matrabisnis by Matrabisnis
30 November 2025
in OPINI
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Oleh : Hartono, Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Dalam dua tahun terakhir, keluhan pelaku UMKM mengenai meningkatnya pemeriksaan pajak semakin sering terdengar. Di media sosial, forum bisnis, hingga asosiasi pelaku usaha. Isu ini muncul dengan satu pertanyaan besar: mengapa UMKM semakin sering diperiksa?

READ ALSO

Menutup Tax Gap: Reformasi Pajak yang Harus Diikuti Pengusaha

Mudah, Pengajuan dan Cek Pemberitahuan NPPN melalui Coretax

Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang tidak pernah menyatakan secara resmi adanya “pengetatan khusus untuk UMKM”. Namun, sejumlah data, kebijakan, dan pola administrasi perpajakan menunjukkan alasan kuat mengapa UMKM kini semakin masuk radar pengawasan fiskus.

Integrasi NIK–NPWP Membuat Data UMKM Lebih Terlihat

Sejak 1 Januari 2024, pemerintah resmi menerapkan NIK sebagai NPWP (diatur dalam UU HPP 2021 dan diperkuat melalui PMK 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.).

ADVERTISEMENT

Konsekuensinya besar karena semua transaksi keuangan pribadi dan usaha yang menggunakan NIK kini otomatis terhubung dengan basis data perpajakan. Selain itu, UMKM yang sebelumnya “tidak terbaca” kini mulai terekam melalui transaksi bank, pembayaran digital, marketplace, dan laporan pihak ketiga.

Sumber data pihak ketiga yang wajib disampaikan ke DJP antara lain: perbankan (Laporan transaksi tertentu, ketentuan PMK 19/2018 yang mengatur akses informasi keuangan dan menjadi dasar hukum untuk pertukaran informasi keuangan untuk perpajakan oleh lembaga keuangan pelapor untuk tujuan perpajakan), Marketplace/e-commerce, Pemerintah daerah (perizinan, OSS-RBA), Bea Cukai (data impor-ekspor). Semakin besar jejak transaksi, semakin besar kemungkinan UMKM terpilih dalam compliance risk management.

Kenaikan Anomali Transaksi vs Pajak yang Dibayar

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan pajak sering dipicu oleh ketidaksesuaian (mismatch) antara transaksi dan pajak yang dibayarkan. Contoh mismatch yang sering terjadi: Omzet besar di rekening, laporan pajak minim., Penjualan tinggi di marketplace, SPT nihil, Importir UMKM, tetapi pajak penghasilan sangat kecil.

World Bank dalam laporan “Value Added Tax and Corporate Income Tax Gaps in Indonesia” (2024) menunjukkan bahwa UMKM merupakan sektor dengan tingkat underreporting tertinggi di Indonesia, terutama pada PPh Final UMKM dan PPN.

Laporan itu tidak menyebut UMKM secara spesifik sebagai target pemeriksaan, tetapi menunjukkan sumber risiko yang membuat UMKM lebih mudah terdeteksi.

Banyak UMKM Belum Memahami Pajak Final 0,5 Persen

DJP menyebutkan dalam laporan APBN Kita (Kemenkeu, 2023–2024) bahwa tingkat kepatuhan formal UMKM masih rendah, salah satunya karena kesalahan memahami ketentuan PPh Final.

Sejak diberlakukannya PP 55 Tahun 2022, UMKM beromzet ≤ Rp 4,8 miliar dapat membayar PPh Final 0,5 persen dari omzet.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hartono Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Barat.Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)pemeriksaan pajakUMKM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Next Post

Lahir dari Kesenjangan Informasi, LuarKampus Kini Berdaya

Related Posts

Menutup Tax Gap: Reformasi Pajak yang Harus Diikuti Pengusaha
OPINI

Menutup Tax Gap: Reformasi Pajak yang Harus Diikuti Pengusaha

4 Desember 2025
Mudah, Pengajuan dan Cek Pemberitahuan NPPN melalui Coretax
OPINI

Mudah, Pengajuan dan Cek Pemberitahuan NPPN melalui Coretax

3 Desember 2025
Insentif Pajak 2025: Manfaatkan Peluang Keringanan Pajak untuk Masyarakat
OPINI

Insentif Pajak 2025: Manfaatkan Peluang Keringanan Pajak untuk Masyarakat

2 Desember 2025
Flexing Pajak, Bukan Cuma Pamer Kaya
OPINI

Flexing Pajak, Bukan Cuma Pamer Kaya

29 November 2025
Waspada Penipuan Berkedok Pajak: Kenali Kanal Resmi DJP
OPINI

Waspada Penipuan Berkedok Pajak: Kenali Kanal Resmi DJP

28 November 2025
Pajak Pro Rakyat: Gotong Royong yang Tak Pernah Pudar
OPINI

Pajak Pro Rakyat: Gotong Royong yang Tak Pernah Pudar

27 November 2025
Next Post
Lahir dari Kesenjangan Informasi, LuarKampus Kini Berdaya

Lahir dari Kesenjangan Informasi, LuarKampus Kini Berdaya

SMARTFREN Fun Run Pontianak 2025

SMARTFREN Fun Run Pontianak 2025

Ketahanan Ekonomi Indonesia Kuat di Tengah Geopolitik Global

Ketahanan Ekonomi Indonesia Kuat di Tengah Geopolitik Global

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indosat 5G Hadir di Pontianak, Bawa Pengalaman Digital Lebih Dekat
  • AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
  • Perayaan HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Serentak di 12 Provinsi
  • Astra Motor Kalbar Sukses Gelar Terbirit Birit Fun Run 5 KM
  • Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.