ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, April 21, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home OPINI

Pajak Pro Rakyat: Gotong Royong yang Tak Pernah Pudar

Matrabisnis by Matrabisnis
27 November 2025
in OPINI
Reading Time: 4 mins read
A A
Foto ilustrasi.  (freepik)

Foto ilustrasi. (freepik)

ADVERTISEMENT

Bayangkan jika suatu hari jalan yang biasa kita lewati menuju sekolah atau tempat kerja tiba-tiba berlubang parah, rumah sakit negeri kehabisan obat, guru di sekolah tak lagi mendapat gaji, dan subsidi listrik lenyap begitu saja. Semua karena satu hal sederhana: pajak berhenti dibayar.

Kondisi itu bukan sekadar bayangan. Ia adalah ancaman nyata jika seruan “stop bayar pajak” benar-benar diikuti. Padahal, di balik segala stigma dan keluh kesah yang sering melekat, pajak sejatinya dirancang pro seluruh masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.

READ ALSO

Menutup Tax Gap: Reformasi Pajak yang Harus Diikuti Pengusaha

Mudah, Pengajuan dan Cek Pemberitahuan NPPN melalui Coretax

Pajak di Indonesia bukan hanya angka di slip gaji atau sekadar potongan di kasir. Pajak adalah napas gotong royong bangsa. Ia mengalir dari mereka yang mampu untuk memastikan yang lemah tidak tertinggal. Prinsip inilah yang membuat pajak tidak bisa dipandang sebagai beban semata, melainkan jembatan menuju keadilan sosial.

Sering muncul anggapan bahwa pajak menekan rakyat kecil. Padahal faktanya, masyarakat dengan penghasilan rendah justru tidak dikenai pajak penghasilan (PPh). Batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) ditetapkan cukup tinggi sehingga pekerja dengan gaji pas-pasan, misalnya buruh atau karyawan level pemula, tidak terbebani.

ADVERTISEMENT

Dengan kata lain, negara sadar betul bahwa mereka yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar tidak seharusnya dipotong lagi untuk pajak. Begitu pula untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejak 2022, pemerintah menetapkan bahwa omzet di bawah Rp 500 juta per tahun tidak dikenai pajak. Kebijakan ini jelas berpihak pada pedagang kecil, warung kopi, penjual online rumahan, hingga pelaku usaha tradisional di pasar. Mereka bisa memutar modal lebih leluasa tanpa khawatir uang hasil jerih payah langsung terpotong kewajiban pajak.

Tak berhenti di situ, pajak juga tidak dikenakan pada barang-barang kebutuhan pokok. Beras, jagung, sayur, telur, ikan, dan daging—semua dikecualikan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Artinya, harga kebutuhan sehari-hari tetap terjangkau. Kebijakan ini adalah bentuk nyata keberpihakan pajak terhadap masyarakat menengah ke bawah, karena negara tahu betul betapa pentingnya kestabilan harga pangan.

Jika ditarik ke akar budaya, pajak sebenarnya tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Kita mengenal gotong royong: mereka yang lebih kuat membantu yang lemah, mereka yang lebih mampu menopang yang kekurangan. Pajak hanyalah bentuk modern dari tradisi itu.

Bayangkan sebuah kampung yang membangun jembatan. Warga yang punya kayu menyumbang kayu, yang punya tenaga ikut bergotong royong, sementara yang tidak punya apa-apa tetap boleh menyeberangi jembatan saat selesai. Begitulah pajak bekerja. Tidak semua orang diminta menyumbang dalam jumlah sama, tetapi semua orang boleh menikmati hasilnya.

Kita mungkin jarang merasakannya secara langsung, tapi pajak hadir di setiap sudut kehidupan. Pajaklah yang membiayai pendidikan gratis melalui BOS, sehingga anak-anak dari keluarga sederhana bisa sekolah tanpa harus terbebani biaya tinggi. Pajak pula yang menopang subsidi kesehatan, sehingga masyarakat bisa berobat dengan BPJS di rumah sakit.

Subsidi listrik untuk rumah tangga kecil, program bantuan sosial, infrastruktur jalan, jembatan, hingga subsidi pupuk untuk petani—semua datang dari pajak. Bahkan vaksin COVID-19 yang dulu kita terima tanpa bayar, didanai oleh pajak. Singkatnya, pajak adalah salah satu bentuk kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari rakyatnya.

ADVERTISEMENT

Bagaimana Jika Pajak Berhenti Dibayar?

Seruan “stop bayar pajak” yang sesekali muncul di ruang publik sesungguhnya menyimpan bahaya besar. Bayangkan jika pajak benar-benar berhenti dibayar: sekolah negeri terguncang, gaji guru honorer terhenti, dana BOS mandek, dan ribuan siswa kehilangan hak belajar. Rumah sakit pun kelimpungan, stok obat menipis, subsidi berobat hilang, dan layanan BPJS lumpuh.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Indaraputuri Nurmasruri Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Kalimantan Barat.Pajak adalah napas gotong royong bangsa.Pajak di Indonesiapajak sejatinya dirancang pro seluruh masyarakatSeruan “stop bayar pajak”
ADVERTISEMENT
Previous Post

Permintaan Tinggi, Kebun Kelapa Kini Lebih Untung dari Sawit

Next Post

Pemerintah Siapkan Diskon Besar-besaran Sambut Nataru

Related Posts

Menutup Tax Gap: Reformasi Pajak yang Harus Diikuti Pengusaha
OPINI

Menutup Tax Gap: Reformasi Pajak yang Harus Diikuti Pengusaha

4 Desember 2025
Mudah, Pengajuan dan Cek Pemberitahuan NPPN melalui Coretax
OPINI

Mudah, Pengajuan dan Cek Pemberitahuan NPPN melalui Coretax

3 Desember 2025
Insentif Pajak 2025: Manfaatkan Peluang Keringanan Pajak untuk Masyarakat
OPINI

Insentif Pajak 2025: Manfaatkan Peluang Keringanan Pajak untuk Masyarakat

2 Desember 2025
Banyak UMKM Kena Pemeriksaan Pajak, Apa Penyebabnya?
OPINI

Banyak UMKM Kena Pemeriksaan Pajak, Apa Penyebabnya?

30 November 2025
Flexing Pajak, Bukan Cuma Pamer Kaya
OPINI

Flexing Pajak, Bukan Cuma Pamer Kaya

29 November 2025
Waspada Penipuan Berkedok Pajak: Kenali Kanal Resmi DJP
OPINI

Waspada Penipuan Berkedok Pajak: Kenali Kanal Resmi DJP

28 November 2025
Next Post
Pemerintah Siapkan Diskon Besar-besaran Sambut Nataru

Pemerintah Siapkan Diskon Besar-besaran Sambut Nataru

Indosat Gelar Indonesia AI Day for Financial Industry

Indosat Gelar Indonesia AI Day for Financial Industry

Waspada Penipuan Berkedok Pajak: Kenali Kanal Resmi DJP

Waspada Penipuan Berkedok Pajak: Kenali Kanal Resmi DJP

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara
  • Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi
  • BRIN Kembangkan Lembaran Jeruk Gamindo B
  • IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat
  • Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
Ekonomi Bisnis

OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

by Matrabisnis
21 April 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI...

Read more
Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

20 April 2026
BRIN Kembangkan Lembaran Jeruk Gamindo B

BRIN Kembangkan Lembaran Jeruk Gamindo B

19 April 2026
IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat

IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat

18 April 2026
Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

18 April 2026

Recent Posts

  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara
  • Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi
  • BRIN Kembangkan Lembaran Jeruk Gamindo B
  • IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.