ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 30, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan Perusahaan Pembiayaan

Matrabisnis by Matrabisnis
17 Januari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura (POJK 35/2025).

“Penerbitan peraturan ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan peran, kinerja, serta pentingnya peningkatan daya saing usaha perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan perusahaan modal ventura menjadi lebih fleksibel, efisien, dan kompetitif, “jelas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Selasa.

READ ALSO

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

Perubahan ini diarahkan untuk menciptakan stimulus dan ruang gerak yang lebih fleksibel bagi perusahaan dengan menyederhanakan regulasi yang bersifat administratif agar sejalan dengan prinsip proporsionalitas dan manajemen risiko yang efektif.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“POJK 35/2025 juga diharapkan dapat mendukung kebijakan strategis pemerintah, peningkatan kemudahan berusaha dan harmonisasi pengaturan sektor keuangan yang menunjang pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujar Ismail.

POJK 35/2025 mulai berlaku pada 22 Desember 2025 dan pokok-pokok pengaturannya meliputi: penyederhanaan mekanisme dan dokumen persyaratan perubahan kepemilikan yang tidak mengubah pemegang saham pengendali.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadimenerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pasar Modal

Next Post

OJK Perluas Fitur Pelaporan Saham melalui AKSes KSEI

Related Posts

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana
Ekonomi Bisnis

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

30 April 2026
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

29 April 2026
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
Ekonomi Bisnis

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana
Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
Ekonomi Bisnis

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

26 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
Ekonomi Bisnis

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
Next Post
OJK Perluas Fitur Pelaporan Saham melalui AKSes KSEI

OJK Perluas Fitur Pelaporan Saham melalui AKSes KSEI

Pertumbuhan Ekonomi Global Masih Berlanjut Melandai

Pertumbuhan Ekonomi Global Masih Berlanjut Melandai

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Tertinggi ke Dua di Kawasan Kalimantan

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Tertinggi ke Dua di Kawasan Kalimantan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana
  • Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana
Ekonomi Bisnis

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

by Matrabisnis
30 April 2026
0

Saprahan Khatulistiwa, event tahunan yang digeber Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat kembali digelar di Pontianak pada 2 - 10 Mei...

Read more
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

30 April 2026
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

29 April 2026
Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

29 April 2026
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

28 April 2026

Recent Posts

  • Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana
  • Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.