ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, April 27, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

PN Singkawang Hukum Pengemplang Pajak Penjara 1,5 Tahun

Matrabisnis by Matrabisnis
17 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

PENGADILAN Negeri Singkawang, Kalimantan Barat menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa Lily Andry atas kasus tindak pidana perpajakan. Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang yang diketuai oleh Cita Savitri, S.H., M.H. membacakan vonis terhadap terdakwa.

“Menyatakan terdakwa Lily Andry bin Erwandi alias Lily telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan dan keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan dan dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan,” ujar Cita saat membacakan amar putusan hakim.

READ ALSO

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu Tahun dan enam Bulan dan pidana denda sejumlah 2 kali jumlah kerugian negara sebesar Rp 1.487.988. 990,00 menjadi Rp 2.975.977.980,00 jika terdakwa tidak membayar denda dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” lanjut Cita.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain itu, tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh Lily Andry terjadi dalam kurun waktu masa Januari 2020 hingga Desember 2021 sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 39 ayat (1) d dan Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Inge Diana Rismawanti selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Baratkasus tindak pidana perpajakanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang yang diketuai oleh Cita SavitriPENGADILAN Negeri Singkawangterdakwa Lily Andry
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sukses Usaha Mandiri, Bukti Peran Bank Kalbar di Perbatasan

Next Post

Hotel Golden Tulip Pontianak Gelar High Tea Fest

Related Posts

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik
News

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

27 April 2026
Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
News

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

25 April 2026
Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi
News

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

25 April 2026
Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim
News

Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

25 April 2026
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

24 April 2026
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
Next Post
Hotel Golden Tulip Pontianak Gelar High Tea Fest

Hotel Golden Tulip Pontianak Gelar High Tea Fest

Pastiketemu Ruang Nyamanmu di Informa Aneka Pavilion Pontianak

Pastiketemu Ruang Nyamanmu di Informa Aneka Pavilion Pontianak

Astra Motor Kalbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

Astra Motor Kalbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah
  • Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik
  • OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi
  • Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak
  • Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah
Digital

Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

by Matrabisnis
27 April 2026
0

Seiring meningkatnya aktivitas digital sehari-hari, Telkomsel semakin mendekatkan pengalaman digital terbaik di dalam dan diluar rumah dengan menghadirkan paket pemasangan...

Read more
Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

27 April 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

26 April 2026
Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak

Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak

26 April 2026
Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar

Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar

26 April 2026

Recent Posts

  • Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah
  • Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik
  • OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi
  • Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.