Kompetensi masih terus menjadi isu dalam pengelolaan keuangan desa. Terbatasnya pengetahuan yang dimiliki aparat desa terkait kebijakan terkadang menghambat pengembangan desa. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun Anggaran 2024 di Hotel Kapuas Dharma Pontianak, beberapa waktu lalu.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap menyampaikan bahwa pemerataan kompetensi dalam suatu pemerintahan desa juga sangatlah penting.
“Jika kompetensi hanya dimiliki satu orang, nantinya akan menimbulkan ketergantungan dan juga risiko penyalahgunaan wewenang yang pada akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Rudy.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyampaikan bagaimana korupsi bisa ada dalam pengelolaan keuangan di desa dan bagaimana mencegahnya.
Para peserta yang merupakan aparatur desa di Kalimantan Barat tersebut membuka diskusi dengan mengungkapkan bagaimana praktik pengelolaan keuangan di desanya.
Kepala Desa Nekan Kecamatan Entikong Tibisius Sanusi menyampaikan perbedaan latar belakang pendidikan bagi kepala desa. Perbedaan ini menimbulkan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki aparat desa, terutama terkait kebijakan pengelolaan desa.
Discussion about this post