ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Oktober 1, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Lima Manajer Investasi Disanksi OJK

Matrabisnis by Matrabisnis
10 Januari 2024
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa.(youtube ojk)

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa.(youtube ojk)

ADVERTISEMENT

Lima Manajer Investasi disanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2023. Sanksi administratif berupa denda atau perintah tertulis dikenakan kepada satu perusahaan efek dan satu emiten. Sebanyak 41 pihak lainnya juga dikenakan sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis kepada satu Penilai dan sanksi administratif, baik berupa denda atau pencabutan izin orang perseorangan.

“Sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 2,6 miliar kepada tiga pihak terkait pelanggaran Pasal 107 UUPM, dan kepada satu pihak terkait pelanggaran karena tidak memastikan pihak yang menjadi beneficial owner dari nasabah yang mendapatkan penjatahan pasti, tidak melakukan customer due diligence serta melakukan identifikasi dan verifikasi identitas terhadap benefecial owner tersebut,” jelas Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa 9 Januari 2024.

READ ALSO

Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar

Kinerja Fiskal Regional Catat Tren Positif, Pendapatan Negara Terkumpul Rp 9,69 Triliun

Inarno mengungkapkan, selama 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 165 pihak, terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 86,093 miliar. Kemudian 15 pencabutan izin, 1 pembekuan izin, 73 perintah tertulis dan 26 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp 20.853.530.000 kepada 537 pelaku jasa keuangan di pasar modal dan peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Di sektor perbankan, OJK juga telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal. Sejak September 2023, OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online ilegal dan lebih dari 4.000 rekening diduga terkait judi online.

“Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan,” kata Inarno.

OJk juga meminta bank untuk meningkatkan customer due diligence dan enharced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi nasabah/calon nasabah yang masuk dalam daftar judi online atau tindak pidanan lainnya melalui perbankan.

Selain itu, bank juga diminta mengembangkan sistem yang mampu melakukan profiling perilaku judi online, sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening, dilakukan melalui koorinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Komindo dan Industri Perbankan,” sebut Inarno.

Sedangkan di sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK juga telah melakukan penegakan hukum dan perlindungan kepada konsumen, dengan mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dulunya PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses) dan PT Asuransi Purna Arthanugraha pada periode November dan Desember 2023.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Inarno DjajadiKepala Eksekutif Pengawas Pasar ModalKeuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJKManajer Investasi disanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Awal Tahun, AHM Segarkan Tampilan Honda Vario 160

Next Post

Indosat dan BDx Indonesia Akselerasi Masa Depan Digital Indonesia

Related Posts

Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar
Ekonomi Bisnis

Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar

26 September 2026
Kinerja Fiskal Regional Catat Tren Positif, Pendapatan Negara Terkumpul Rp 9,69 Triliun
Ekonomi Bisnis

Kinerja Fiskal Regional Catat Tren Positif, Pendapatan Negara Terkumpul Rp 9,69 Triliun

25 September 2026
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian
Ekonomi Bisnis

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
Dari Darat, Air Hingga Udara, QRIS Menyebar Tanpa Batas
Ekonomi Bisnis

Dari Darat, Air Hingga Udara, QRIS Menyebar Tanpa Batas

18 September 2026
6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan

14 September 2026
Peraturan Devisa Hasil Ekspor SDA Diharap Menarik Minat Eksportir
Ekonomi Bisnis

Indeks Orientasi Bisnis Perbankan Berada di Zona Optimis

12 September 2026
Next Post
Indosat dan BDx Indonesia Akselerasi Masa Depan Digital Indonesia

Indosat dan BDx Indonesia Akselerasi Masa Depan Digital Indonesia

PLN Permudah Layanan Pelanggan dengan Pena Pinter

PLN Permudah Layanan Pelanggan dengan Pena Pinter

RUPS Luar Biasa XL Axiata Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris

RUPS Luar Biasa XL Axiata Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
  • OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF
  • Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
  • BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
  • RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.