ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Lima Manajer Investasi Disanksi OJK

Matrabisnis by Matrabisnis
10 Januari 2024
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa.(youtube ojk)

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa.(youtube ojk)

ADVERTISEMENT

Menurut Inanrno, OJK terus melakukan pengawasan khusus terhadap tujuh perusahaan asuransi dengan harapan, perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. OJK pun melakukan pengawasan khusus terhadap Dana Pensiun yang bermasalah.

“Selama periode November 2023, ada dua dana pensiun mengalami perbaikan kondisi dan tiga dana pensiun mengajukan rencana perubahan program, dari manfaat pasti menjadi iuran pasti,” jelas Inarno.

READ ALSO

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Di sektor PVML (Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya) disebut OJK, ada 7 PP (Perusahan Pembiayaan). 9 PMV (Perusahaan Modal Ventura) dan 20 PP Lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga 29 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

OJK terus memonitor progress realisasi action plan yang telah mendapatkan persetujuan OJK, baik berupa langkah injeksi modal dari PSP maupun dari new strategic investor. Selain itu, juga ada opsi pengembalian izin usaha kepada OJK. Untuk P2P Lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

“OJK telah menerbitkan sanksi administratif, berupa peringatan tertulis dan terus mendorong penyelenggara mengambil langkah-langkah konkret untuk pemenuhan ekuitas minimum Rp 2,5 miliar,” katanya.

Selama Desember 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 35 PP, 18 PMV dan 16 penyelenggara P2P Lending, atas pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Pengenaan sanksi administratif untuk PP dan PMV terdiri dari 25 sanksi denda, 55 sanksi  peringatan/teguran tertulis dan 1 pembekuan kegiatan usaha akibat  belum melaksanakan action plan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2015 tentang  Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.

OJK pada 18 Desember 2023 melakukan pencabutan izin PT Hewlett Packard Finance Indonesia (HPFI), karena tidak melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan dan tidak memenuhi ketentuan kualitas piutang pembiayaan terkait rasio Saldo Piutang Pembiayaan (Outstanding Principal) dengan kategori kualitas piutang pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF).

“Selanjutnya, PT HPFI antara lain diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pemberi dana,” imbuh Inarno. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Inarno DjajadiKepala Eksekutif Pengawas Pasar ModalKeuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJKManajer Investasi disanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Awal Tahun, AHM Segarkan Tampilan Honda Vario 160

Next Post

Indosat dan BDx Indonesia Akselerasi Masa Depan Digital Indonesia

Related Posts

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

1 Juli 2026
Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama
Ekonomi Bisnis

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

30 Juni 2026
Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing

29 Juni 2026
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

26 Juni 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
Next Post
Indosat dan BDx Indonesia Akselerasi Masa Depan Digital Indonesia

Indosat dan BDx Indonesia Akselerasi Masa Depan Digital Indonesia

PLN Permudah Layanan Pelanggan dengan Pena Pinter

PLN Permudah Layanan Pelanggan dengan Pena Pinter

RUPS Luar Biasa XL Axiata Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris

RUPS Luar Biasa XL Axiata Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
  • Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
  • KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
  • OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
  • Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.