Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica.
Lebih lanjut, Friderica mengatakan Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis, namun selama ini belum memperoleh manfaat optimal dari posisi tersebut, antara lain karena pembentukan harga sejumlah komoditas belum berlangsung di dalam negeri.
Keberadaan BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendukung pembentukan harga yang lebih transparan sehingga Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih optimal.
Mandat OJK dalam pengaturan dan pengawasan BMKS juga menjadi bagian dari perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.









Discussion about this post