“Bambang Noroyono satu-satunya WNI di Kapal Boralize. Sedangkan di Kapal Ozgurluk selain Thoudy Badai, terdapat Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), dan Rahendro herubowo yang berkontribusi untuk iNewsTV, Berita1, CNN,” ungkap Dwi Pambudi dalam keterangannya, Senin 18 Mei 2026.
Sebelum komunikasi terputus, jurnalis di lokasi sempat menyebarkan video darurat (SOS) yang mengonfirmasi bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.
Merespons krisis kemanusiaan dan ancaman terhadap kemerdekaan pers ini, PFI Pusat menyatakan sikap tegas:
- PFI menyatakan bahwa tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk kejahatan serius. Jurnalis bukanlah kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa.
- PFI meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik agresif demi menyelamatkan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, serta seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal tersebut. Pemerintah harus memastikan keselamatan fisik dan hak-hak konsuler mereka terpenuhi.
- PFI mengajak seluruh komunitas pers nasional dan organisasi profesi jurnalis internasional serta nasional untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis.
PFI Pusat terus memantau perkembangan situasi saat ini dan terus berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kemlu, dan jaringan organisasi pers internasional. Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi.**














Discussion about this post