ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, April 7, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Beri Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Matrabisnis by Matrabisnis
21 Februari 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jumat kemarin telah menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal dan kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan saham pada sejumlah perdagangan saham.

“Penetapan sanksi ini merupakan bentuk komitmen pengawasan dan langkah tegas OJK dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Jumat 20 Februari 2026.

READ ALSO

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Ia menjelaskan, OJK menetapkan sanksi berupa denda sebesar Rp5,35 miliar kepada pegiat media sosial dengan insial BVN atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran informasi di media sosial pada sejumlah perdagangan saham periode 2021 – 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK, BVN terbukti melakukan pelanggaran pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) Periode 1 hingga 27 September 2021 dan 8 November hingga 29 Desember 2021, PT MD Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari hingga 27 Desember 2021, dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode 8 Maret hingga 17 Juni 2022.

”Pemeriksaan dilakukan OJK dengan menganalisis secara mendalam atas fakta-fakta transaksi saham, penelusuran aktivitas media sosial dari yang bersangkutan, identifikasi pola transaksi saham yang bersangkutan  dan fakta-fakta Pemeriksaan lainnya,” kata Ismail.

ADVERTISEMENT

Salah satu pola transaksi BVN yaitu manipulasi pasar dengan melakukan order beli dan order jual beberapa saham menggunakan beberapa rekening Efek sehingga menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak didasarkan pada kekuatan beli dan jual yang sebenarnya.

Tindakan tersebut menimbulkan terjadinya gambaran semu atas perdagangan saham di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal atau investor untuk melakukan transaksi saham dimaksud.

Selain itu, BVN memberikan informasi melalui media sosial terhadap satu atau lebih saham, atau manyampaikan informasi rencana pembelian saham, atau menyampaikan perkiraan pergerakan harga saham tertentu, namun demikian, di saat yang bersamaan, BVN melakukan penjualan atau pembelian saham dengan memanfaatkan reaksi followers atas informasi yang disampaikan tersebut.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hal-hal tersebut, OJK menyimpulkan bahwa BVN terbukti melakukan pelanggaran Pasal 90 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 33 UUPPSK, Pasal 91 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 34 UUPPSK dan Pasal 92 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 35 UUPPSK pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) Periode 1 hingga 27 September 2021 dan 8 November hingga 29 Desember 2021.

Kasus perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari hingga 27 Desember 2021, dan kasus perdagangan saham PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode 8 Maret hingga 17 Juni 2022.

Manipulasi Harga

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadimanipulasi harga perdagangan sahamOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pegiat media sosial pasar modalsanksi administratif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aston Pontianak Hadirkan Sajian Berbuka Lebih Banyak dan Bervariasi

Next Post

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Related Posts

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
News

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

7 April 2026
Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
News

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

6 April 2026
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
News

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

6 April 2026
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
News

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026
Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
News

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026
Next Post
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Asmo Kalbar Tanamkan Keselamatan Berkendara di SMPN 4 Pontianak

Asmo Kalbar Tanamkan Keselamatan Berkendara di SMPN 4 Pontianak

Asmo Kalbar Edukasi Safety Riding Pelajar SMAN 12 Pontianak

Asmo Kalbar Edukasi Safety Riding Pelajar SMAN 12 Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
  • OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
  • Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang
  • Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang
  • Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
Otomotif

Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy

by Matrabisnis
7 April 2026
0

PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini...

Read more
OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

7 April 2026
Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

7 April 2026
Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

7 April 2026
Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

6 April 2026

Recent Posts

  • Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
  • OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
  • Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang
  • Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.