ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Mei 31, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Beri Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Matrabisnis by Matrabisnis
21 Februari 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT

OJK juga menetapkan sanksi Administratif Berupa Denda kepada tiga Pihak pada perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) Periode Januari sampai April 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, atas perdagangan saham, IMPC tersebut, OJK menemukan tindakan perdagangan yang menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga saham di Bursa Efek yang dilakukan oleh para pihak yang dikenakan sanksi. Atas hal ini OJK telah menetapkan Sanksi Administratif Berupa Denda kepada pihak-pihak sebagai berikut.

READ ALSO

Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan

Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban

PT Dana Mitra Kencana dikenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp 2.100.000.000 (dua miliar seratus juta Rupiah) karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 91 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 34 UUPPSK dan Pasal 92 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 35 UUPPSK.

PT Dana Mitra Kencana secara tidak langsung melakukan transaksi saham IMPC pada periode Januari sampai April 2016 di pasar reguler dengan cara mengirimkan dana dan menerima dana untuk digunakan bertransaksi salah satunya saham IMPC kepada 17 nasabah dengan total nilai pertemuan transaksi antar 17 nasabah selama periode pemeriksaan adalah sebesar Rp 43.729.255.000.

Bahwa transaksi dimaksud menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga saham IMPC di Bursa Efek yang tidak didasarkan pada kekuatan permintaan beli dan penawaran jual Efek yang sebenarnya dengan tujuan mempengaruhi Pihak lain untuk melakukan transaksi saham IMPC.

UPT bersama dengan MLN dikenakan Sanksi Administratif Berupa Denda masing-masing sebesar Rp1.800.000.000 karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 91 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 34 UUPPSK dan Pasal 92 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 35 UUPPSK.

ADVERTISEMENT

UPT bersama MLN secara tidak langsung melakukan transaksi saham IMPC pada periode Januari sampai April 2016 di pasar reguler dengan cara mengirimkan dana dan menerima dana untuk digunakan bertransaksi salah satunya saham IMPC kepada 12 nasabah dengan total nilai pertemuan transaksi antar 12 nasabah sebesar Rp 49.122.252.500.

Bahwa transaksi dimaksud menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga saham IMPC di Bursa Efek yang tidak didasarkan pada kekuatan permintaan beli dan penawaran jual Efek yang sebenarnya dengan tujuan mempengaruhi Pihak lain untuk melakukan transaksi saham IMPC.

ADVERTISEMENT

“Pengenaan sanksi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK dalam memperkuat integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri Pasar Modal Indonesia,” tegas Ismail.

OJK akan terus melaksanakan pengawasan serta penegakan ketentuan secara konsisten dan proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya untuk mendukung terciptanya Pasar Modal Indonesia yang teratur, wajar, efisien, berintegritas, serta kompetitif dan berkelanjutan. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadimanipulasi harga perdagangan sahamOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pegiat media sosial pasar modalsanksi administratif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aston Pontianak Hadirkan Sajian Berbuka Lebih Banyak dan Bervariasi

Next Post

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Related Posts

Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan
News

Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan

30 Mei 2026
Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban
News

Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban

30 Mei 2026
Di Tengah Tekanan Global, APBN Kalbar Tetap Tumbuh Positif
News

Di Tengah Tekanan Global, APBN Kalbar Tetap Tumbuh Positif

29 Mei 2026
Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H
News

Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

29 Mei 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Kalbar

26 Mei 2026
IASC Gelar Operasi Terpadu Penipuan Lintas Negara
News

IASC Gelar Operasi Terpadu Penipuan Lintas Negara

26 Mei 2026
Next Post
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Asmo Kalbar Tanamkan Keselamatan Berkendara di SMPN 4 Pontianak

Asmo Kalbar Tanamkan Keselamatan Berkendara di SMPN 4 Pontianak

Asmo Kalbar Edukasi Safety Riding Pelajar SMAN 12 Pontianak

Asmo Kalbar Edukasi Safety Riding Pelajar SMAN 12 Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan
  • Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban
  • Di Tengah Tekanan Global, APBN Kalbar Tetap Tumbuh Positif
  • Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H
  • Samsung Hadirkan Odyssey OLED G8 & G7 untuk Gamer Kompetitif, dan ViewFinity S8 untuk Produktivitas Premium

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan
News

Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan

by Matrabisnis
30 Mei 2026
0

Semangat generasi muda dalam meraih cita-cita dan menghadirkan perubahan positif bagi masa depan bangsa, terus menginspirasi Telkomsel untuk menghadirkan berbagai...

Read more
Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban

Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban

30 Mei 2026
Di Tengah Tekanan Global, APBN Kalbar Tetap Tumbuh Positif

Di Tengah Tekanan Global, APBN Kalbar Tetap Tumbuh Positif

29 Mei 2026
Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

29 Mei 2026
Samsung Hadirkan Odyssey OLED G8 & G7 untuk Gamer Kompetitif, dan ViewFinity S8 untuk Produktivitas Premium

Samsung Hadirkan Odyssey OLED G8 & G7 untuk Gamer Kompetitif, dan ViewFinity S8 untuk Produktivitas Premium

27 Mei 2026

Recent Posts

  • Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan
  • Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban
  • Di Tengah Tekanan Global, APBN Kalbar Tetap Tumbuh Positif
  • Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.