ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Oktober 11, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

Matrabisnis by Matrabisnis
6 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson dan Gubernur Kalbar Ria Norsan. (ist)

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson dan Gubernur Kalbar Ria Norsan. (ist)

ADVERTISEMENT

Polemik kegiatan retret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya mendapat penjelasan resmi. Sekretaris Daerah Kalbar Harisson, menegaskan bahwa kegiatan retret ASN tersebut tidak melanggar aturan, karena program tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN, yang telah diatur dalam regulasi nasional.

Menurutnya, kewajiban pengembangan kompetensi ASN telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 49 ayat (1), yang mengharuskan setiap ASN untuk terus belajar melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.

READ ALSO

OJK Kalbar Catat 4.163 Laporan Penipuan dengan Kerugian Rp 124 Miliar

Gelar Donor Darah, Aston dan Transera Kumpulkan 100 Kantong

“Setiap ASN wajib meningkatkan kompetensinya agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya, menanggapi isu pergeseran anggaran untuk kegiatan retret, Minggu 5 April 2026.

Ketentuan ini juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, yang memberikan hak dan kesempatan setara bagi ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi, minimal 20 jam pelajaran per tahun.

Namun di sisi lain, Harisson mengakui bahwa anggaran pengembangan kompetensi ASN di Kalbar masih tergolong minim. Dalam APBD 2026, alokasi anggaran baru mencapai sekitar 0,11 persen dari total belanja daerah, masih jauh dari target 0,34 persen sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson. (ist)

Secara rinci, anggaran sebesar Rp1,558 miliar dialokasikan untuk pengembangan kompetensi jabatan administrasi, sementara Rp1,938 miliar diperuntukkan bagi pimpinan daerah, jabatan pimpinan tinggi, serta jabatan fungsional kepemimpinan dan prajabatan.

Ia menjelaskan, kegiatan retret bagi pimpinan tinggi pratama dan kepala UPT sebenarnya telah dianggarkan oleh 25 perangkat daerah dan 11 UPT. Sementara itu, perangkat daerah yang belum mengalokasikan anggaran diminta melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Page 1 of 2
12Next
Tags: peningkatan kompetensi ASNretret Aparatur Sipil Negara (ASN)Sekretaris Daerah Kalbar Harissontidak melanggar aturan
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

Next Post

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

Related Posts

OJK Kalbar Catat 4.163 Laporan Penipuan dengan Kerugian Rp 124 Miliar
News

OJK Kalbar Catat 4.163 Laporan Penipuan dengan Kerugian Rp 124 Miliar

8 Oktober 2026
Gelar Donor Darah, Aston dan Transera Kumpulkan 100 Kantong
News

Gelar Donor Darah, Aston dan Transera Kumpulkan 100 Kantong

8 Oktober 2026
DJP dan DJKN akan Lelang 25 Aset Sitaan Pajak
News

DJP dan DJKN akan Lelang 25 Aset Sitaan Pajak

7 Oktober 2026
Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Toyota Astra Financial Services
News

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Debitur Terdampak Bencana

6 Oktober 2026
Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen
News

Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen

2 Oktober 2026
Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional
News

Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional

2 Oktober 2026
Next Post
Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Shopee Hadirkan Program Promosi Brand Lokal
  • Tampilan Makin Berani, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
  • Melesat di Aragon, Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior
  • Melesat di Motegi, Badly Persembahkan Podium IM4AC untuk Indonesia
  • Anisa Advisor Safety Riding School Edukasi Ibu-Ibu Posyandu Saigon

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.