MANAJAMEN risiko pada dasarnya alat atau sistem pendeteksi dini, yang pada akhirnya menjadi bagian dari budaya organisasi. Sebuah kebiasaan dalam merespon risiko secara cepat, tepat, dan terukur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap dalam kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort, Kubu Raya pada Kamis, 10 April 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam, Inspektur Daerah Kabupaten Kubu Raya Hardito, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Rudy mengatakan, meskipun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah memiliki pedoman penerapan manajemen risiko melalui Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018, pedoman ini perlu disempurnakan.

“Beberapa aspek yang perlu diakomodasi, antara lain, adalah pembentukan struktur manajemen risiko yang jelas, penetapan konteks formal, optimalisasi validasi risiko, dan evaluasi menyeluruh atas pengendalian yang ada,” jelas Rudy.
Discussion about this post