ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juli 3, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT

Matrabisnis by Matrabisnis
27 Maret 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Sebagai bentuk relaksasi, DJP tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) bagi wajib pajak yang terlambat. Kebijakan ini diambil mengingat periode libur panjang yang berlangsung hingga 7 April, berpotensi menyebabkan keterlambatan dalam pembayaran dan pelaporan SPT.

“Kondisi libur nasional dan cuti bersama berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran pajak PPh dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit,” kata Dwi dalam keterangan resmi, Selasa 25 Maret 2025.

READ ALSO

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama

ADVERTISEMENT

“Pertimbangan lainnya adalah bahwa pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dengan cara menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 sekaligus pelaporannya, dalam hal ini hanya untuk SPT Tahunan WP OP untuk Tahun Pajak 2024,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ketentuan lebih lengkap mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29, yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Untuk Tahun Pajak 2024 Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.keterlambatan pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)PEMERINTAH menghapus sanksi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dirut Bank Kalbar Dinobatkan sebagai CEO Terbaik 2025

Next Post

Hadapi Lonjakan Konektivitas, Indosat Perkuat Jaringan dengan AI

Related Posts

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

3 Juli 2026
Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama
News

Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama

3 Juli 2026
Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
News

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional

3 Juli 2026
DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak
News

DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

3 Juli 2026
Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak
News

Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak

3 Juli 2026
DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
News

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

2 Juli 2026
Next Post
Hadapi Lonjakan Konektivitas, Indosat Perkuat Jaringan dengan AI

Hadapi Lonjakan Konektivitas, Indosat Perkuat Jaringan dengan AI

Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd

Tak Dapat Penuhi Ekuitas, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Papua Ventura

Telkomsel dan LEGOLAND® Malaysia Hadirkan Paket RoaMAX

Telkomsel dan LEGOLAND® Malaysia Hadirkan Paket RoaMAX

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar
  • Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama
  • Di Tengah Tantangan Ekonomi, Bank Kalbar Bersyukur Tetap Dipercaya dan Terus Bertumbuh
  • Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
  • DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.