ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Pontianak

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Desember 2024
in Ekonomi Bisnis, Film, Kedai, Kesehatan, Lifestyle, Musik
Reading Time: 2 mins read
A A
BPR Duta Niaga Pontianak yang telah dinyatakan bangkrut karena melakukan Tipibank. Debitur serta direktur utama dan direktur operasional dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Pontianak pada 6 Februari 2026. (ist)

BPR Duta Niaga Pontianak yang telah dinyatakan bangkrut karena melakukan Tipibank. Debitur serta direktur utama dan direktur operasional dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Pontianak pada 6 Februari 2026. (ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak, Kalimantan Barat. Pencabutan izin BPR yang beralamat di Jalan Pangeran Natakusuma nomor 80 D Kota Pontianak ini, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Dalam pernyataan resmi OJK, Kamis 5 Desember 2024 mengungkapkan, bahwa pencabutan izin usaha PT BPR Duta Niaga merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

READ ALSO

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

“Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP), karena memiliki rasio KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum) kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rerata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat,” jelas Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi, dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan, khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

“Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” kata Rochma.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayati.mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga PontianakOtoritas Jasa Keuangan (OJK)PT BPR Duta Niaga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gandeng Mahasiswa, Yayasan AHM Siapkan Agen Safety Riding

Next Post

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

Related Posts

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

1 Juli 2026
Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama
Ekonomi Bisnis

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

30 Juni 2026
Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing

29 Juni 2026
Vee Zahra Siswi SMAN 7 Pontianak Terpilih Runner Up Putri Daerah Kalbar 2026
Lifestyle

Vee Zahra Siswi SMAN 7 Pontianak Terpilih Runner Up Putri Daerah Kalbar 2026

29 Juni 2026
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

26 Juni 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
Next Post
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

XL Axiata Dukung Digitalisasi Pesantren Hadirkan Solusi IoT dan AI

XL Axiata Dukung Digitalisasi Pesantren Hadirkan Solusi IoT dan AI

ILO Gelar Forum Kecerdasan Buatan dan Dunia Kerja

ILO Gelar Forum Kecerdasan Buatan dan Dunia Kerja

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
  • Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini
  • Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi
  • BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
  • Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.