The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024, yang diselenggarakan dalam rangka Bulan Fintech Nasional 2024, menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepercayaan digital dan perlindungan konsumen di ekosistem fintech Indonesia.
Diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), acara yang berlangsung pada 12-13 November 2024 di The Kasablanka Hall, Mall Kota Kasablanka Lantai 3, ini berfokus pada peningkatan keamanan siber, transparansi, dan keberlanjutan di sektor keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pidatonya Shaping the Path Forward: Digital Banking Transformation menyampaikan, teknologi kini menjadi elemen kunci dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Ia menjelaskan, salah satu perkembangan penting adalah konsep open banking, yang memungkinkan nasabah berbagi informasi keuangan dengan penyedia pihak ketiga, seperti fintech dan penyedia layanan pembayaran.
Namun, open banking juga menghadirkan tantangan seperti keamanan dan interoperabilitas data. Sehingga, pengelolaan teknologi informasi yang aman menjadi sangat penting untuk mengantisipasi potensi serangan siber dan risiko pihak ketiga.
“Masa depan perbankan digital di Indonesia penuh dengan peluang besar. Namun, hal ini memerlukan fokus dan komitmen kita bersama.Tantangannya nyata namun kita dapat mengatasi rintangan ini dengan memprioritaskan keamanan, interoperability, dan kepercayaan. Melalui dukungan regulasi dan kemitraan lintas industri, OJK berkomitmen untuk mengembangkan landscape perbankan digital di mana inovasi dan keamanan berkembang dengan pesat,” papar Dian.
Adapun dalam sesi diskusi panel “Strengthening Cybersecurity in Financial Services: Collaborating for Resilience and Innovation”, kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai landasan penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang tangguh dan responsif terhadap ancaman siber.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena. Ia menjelaskan bahwa menurut laporan Digital Defense Report 2024 dari Microsoft, ancaman siber berkembang menjadi semakin berbahaya dan kompleks, mulai dari kasus ransomware, phishing, penipuan identitas (impersonation), hingga pengambilalihan akun (account takeover).
“Kondisi ini menuntut kolaborasi antara regulator, lembaga jasa keuangan, dan inovator teknologi untuk menyelaraskan langkah pencegahan, deteksi, dan remediasi terhadap insiden siber di sektor jasa keuangan,” papar Sophia. Perkembangan fintech yang pesat di Indonesia yang ditandai bahwa per-Q3 2024 terdapat 302 perusahaan berasal dari 25 model bisnis yang berbeda menjadi bagian dari anggota AFTECH.
Salah satu model bisnis yang berjalan dalam ekosistem fintech yaitu peer-to-peer (P2P) lending, diketahui bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan oleh OJK per-Agustus 2024 telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp 27,44 triliun kepada masyarakat.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jasmi dalam diskusi panel bertajuk Guardians of Finance: How Technology is Transforming Fraud Defense Systems for Financial Sector.
Ia menjelaskan, pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mendorong digitalisasi layanan keuangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia. Sebab, seiring dengan pertumbuhan fintech, potensi risiko penipuan (fraud) juga meningkat. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya penerapan sistem pengawasan yang kuat, regulasi yang jelas, serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Discussion about this post