Ia menambahkan, Lima langkah melengkapi data diri NIK dan NPWP pada Id Pelanggan tersebut adalah sebagai berikut; 1. Masuk PLN Mobile kemudian click “Profile”; 2. Click “Layanan Saya”; 3. Pilih ID Pelanggan yang akan diperbaharui datanya; 4. Click “Data Diri” dan perbaharui data diri; 5. Pastikan data benar dan lengkap, kemudian click “Simpan”.
”Di tengah kemajuan teknologi yang menuntut kecepatan dan kemudahan dalam genggaman, PLN melalui aplikasi PLN Mobile akan terus beradaptasi dengan kebutuhan-kebutuhan pelanggan di bidang kelistrikan,” kata Albert.
Ia berharap, seluruh Pelanggan PLN juga dapat menginstall dan menggunakan fitur-fitur pada aplikasi ini. Baik fitur “Data Diri” maupun fitur-fitur lainnya. Mari menjadi pelanggan cerdas bersama PLN.
General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania mengucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat khususnya Pelanggan PLN yang membantu Petugas dan Pegawai kami di lapangan dalam proses Pemadanan Data Pelanggan.
”Terima kasih atas bantuan Pelanggan PLN yang sangat kooperatif kepada Petugas PLN dan menyambut antusias saat proses Pemadanan Data Pelanggan berlangsung,” ungkap Joice.
Joice juga menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana Petugas PLN harus menggunakan tanda pengenal, atribut maupun seragam kerja dalam pelaksanaan pemuktahiran ( updating ) data Pelanggan di lapangan.**
Discussion about this post