ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Agustus 15, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tokoh Adat Ketungau Hulu Tolak Intervensi Pihak Luar

Proses Hukum Pencurian Limbah Miko Pabrik Gelatik Mill

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Oktober 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

ADVERTISEMENT

Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tidak ingin ada pihak luar memperkeruh proses hukum menyangkut persoalan pencurian limbah minyak kotor (Miko) yang diambil secara paksa dari pabrik Gelatik Mill dan menolak adanya intervensi dari pihak luar.

Mereka membuat pernyataan sikap, yang dibacakan Rangking Dunda, salah seorang tokoh masyarakat, yakni pertama, menolak intervensi atau campur tangan pihak luar terhadap permasalahan yang terjadi antar perusahaan dan masyarakat di daerah Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah.

READ ALSO

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen

Kolam limbah Miko milik pabrik Gelatik Mill.

“Apabila poin ke satu dilanggar maka pengurus dewan adat Dayak Punat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda akan memberi sanksi secara adat, yang berlaku di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah,” kata Rangking.

Berikutnya, terkait dengan persoalan di wilayah Desa Punat Tapang Selatan yang terjadi di lokasi investor PT. Kiara Sawit Abadi (PT. KSA), bahwa masyarakat tidak ingin terjadi permasalahan konflik antara oknum masyarakat yang terlibat permasalahan dengan pihak pabrik Gelatik Mill, dan masyarakat yang bekerja di Pabrik Gelatik Mill.

ADVERTISEMENT

Poin terakhir, masyarakat adat Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah tidak sepakat dengan video oknum yang hendak mengganggu operasional pabrik perusahaan Gelatik Mill.

“Apabila hal tersebut dilakukan, maka kami masyarakat adat Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah akan melawan bersama petani sawit yang ada di wilayah Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, agar pabik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, limbah Miko milik pabrik Gelatik Mill diambil secara paksa diduga oleh oknum kades. Mereka mengerahkan sebanyak 39 unit tangki untuk mengangkut limbah Miko sekira 289 ton langsung ke pabrik perusahaan sejak 1 – 3 Agustus.

Rinciannya, 17 tangki atau sebanyak 124 ton (1/8/2024), 11 unit tangki atau 75 ton (2/8/2024) dan 11 unit tangki atau 90 ton (3/8/2024).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Camat Ketungau Hulu Ramdi NahumGelatik Mill.pencurian limbah minyak kotor (Miko)pernyataan sikapproses hukumPT. Kiara Sawit Abadi (PT. KSA)Rangking DundaTokoh adat Yuskatokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Perlu Khawatir Hadapi Masa Pensiun, Manfaatkan Layanan Bank Kalbar

Next Post

XL Axiata Target 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis

Related Posts

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
News

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun

13 Agustus 2026
Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
News

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen

13 Agustus 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen
News

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid

12 Agustus 2026
Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang
News

Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

12 Agustus 2026
Hingga Juli, Satgas Pasti Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal
News

Hingga Juli, Satgas Pasti Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal

11 Agustus 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen
News

Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen

10 Agustus 2026
Next Post
XL Axiata Target 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis

XL Axiata Target 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Peduli Kebutuhan Darah PMI, Aston dan Transera Hotel Gelar Donor Darah

Peduli Kebutuhan Darah PMI, Aston dan Transera Hotel Gelar Donor Darah

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026
  • AZKO Hadirkan Promo Cashback hingga Rp810 Ribu
  • Majukan Riset dan Pendidikan Nasional, Luncurkan UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center
  • Buktikan Kencangnya CBR series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di Mandalika
  • XLSMART Hadirkan Beragam Promo Spesial Kemerdekaan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.