ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Juni 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tokoh Adat Ketungau Hulu Tolak Intervensi Pihak Luar

Proses Hukum Pencurian Limbah Miko Pabrik Gelatik Mill

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Oktober 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

ADVERTISEMENT

Limbah Miko yang disedot kemudian dibawa ke penimbangan atau RAM sawit luar pabrik milik warga yang berinisial M di daerah pergudangan dan di Simpang Ampar milik LI dengan transportir milik saudara B.

Tokoh adat Yuska mengatakan, pencurian tersebut sedang proses hukum sehingga mestinya tetap menjadi kewenangan kepolisian untuk memproses pihak-pihak yang sedang dalam tahap penyelidikan.

READ ALSO

Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik

DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit

“Kami hanya minta jangan sampai terjadi penutupan pabrik, karena ini masalah pencurian, itu sudah menjadi urusan hukum biarkan polisi yang mengaturnya,” kata Yusak yang juga Panglima Adat Macan Mawang.

Bahkan, dia mengutarakan keberadaan pabrik Gelatik Mill dari PT. KSA sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar pabrik. “Kami bersyukur dengan hadirnya perusahaan sawit di daerah ini, karena berdampak pada menurunnya kasus-kasus pencurian. Masalah pengangguran juga berkurang, karena sebagian besar bekerja di perusahaan tersebut, “tuturnya.

Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum mengatakan jika masalah pencurian di ranah hukum, maka harus melewati prosedur hukum. Dia jelas mengutarakan kehadiran pabrik membuat ekonomi masyarakat sekitar meningkat.

“Kalau sampai terjadi penutupan pabrik, warga yang memiliki kebun mandiri mau jual ke mana hasil kebunnya. Belum lagi pekerja yang juga banyak berasal dari masyarakat setempat,” kata Ramdi Nahum.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dia heran ada ketidakberesan terhadap perkara limbah miko. Sebelumnya, sejumlah kepala desa menyodorkan surat permintaan permohonan diketahui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan tujuan pengambilan limbah miko dari Gelatik Mill untuk peningkatan pembangunan desa. Namun, Ramdi Nahum belakangan mengetahui justru malah penjarahan Miko.

“Kalau permohonan untuk pembangunan desa atau peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemimpin mana pun pasti akan setuju, tapi sepanjang perusahaan memberikan izin. Karena tujuannya baik, maka saya sebagai camat memberikan persetujuan,” jelas Camat Nahum.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Camat Ketungau Hulu Ramdi NahumGelatik Mill.pencurian limbah minyak kotor (Miko)pernyataan sikapproses hukumPT. Kiara Sawit Abadi (PT. KSA)Rangking DundaTokoh adat Yuskatokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Perlu Khawatir Hadapi Masa Pensiun, Manfaatkan Layanan Bank Kalbar

Next Post

XL Axiata Target 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis

Related Posts

Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik
News

Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik

27 Juni 2026
DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit
News

DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit

27 Juni 2026
Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif
News

Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif

26 Juni 2026
AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan
News

AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan

25 Juni 2026
Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau
News

Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau

25 Juni 2026
DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax
News

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

23 Juni 2026
Next Post
XL Axiata Target 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis

XL Axiata Target 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Peduli Kebutuhan Darah PMI, Aston dan Transera Hotel Gelar Donor Darah

Peduli Kebutuhan Darah PMI, Aston dan Transera Hotel Gelar Donor Darah

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik
  • DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit
  • Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
  • Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
  • OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.