ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, April 24, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tokoh Adat Ketungau Hulu Tolak Intervensi Pihak Luar

Proses Hukum Pencurian Limbah Miko Pabrik Gelatik Mill

Matrabisnis by Matrabisnis
27 September 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

ADVERTISEMENT

Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tidak ingin ada pihak luar memperkeruh proses hukum menyangkut persoalan pencurian limbah minyak kotor (Miko) yang diambil secara paksa dari pabrik Gelatik Mill.

Kolam limbah Miko milik pabrik Gelatik Mill.

Mereka mengeluarkan pernyataan sikap yang dibacakan Rangking Dunda, salah seorang tokoh masyarakat, yakni pertama, menolak intervensi atau campur tangan pihak luar terhadap permasalahan yang terjadi antar perusahaan dan masyarakat di daerah Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah.

READ ALSO

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

“Apabila poin ke satu dilanggar maka pengurus dewan adat Dayak Punat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda akan memberi sanksi secara adat, yang berlaku di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah,” kata Rangking.

Berikutnya, terkait dengan persoalan di wilayah Desa Punat Tapang Selatan yang terjadi di lokasi investor PT. Kiara Sawit Abadi (PT. KSA), bahwa masyarakat tidak ingin terjadi permasalahan konflik antara oknum masyarakat yang terlibat permasalahan dengan pihak pabrik Gelatik Mill, dan masyarakat yang bekerja di Pablik Gelatik Mill.

Poin terakhir, masyarakat adat Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah tidak sepakat dengan video oknum yang hendak menutup perusahaan Gelatik Mill.

“Apabila hal tersebut dilakukan, maka kami masyarakat adat Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah akan melawan bersama petani sawit yang ada di wilayah Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, agar pabik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, limbah Miko milik pabrik Gelatik Mill diambil secara paksa diduga oleh oknum kades. Mereka mengerahkan sebanyak 39 unit tangki untuk mengangkut limbah Miko sekira 289 ton langsung ke pabrik perusahaan sejak 1 – 3 Agustus.

Rinciannya, 17 tangki atau sebanyak 124 ton (1/8/2024), 11 unit tangki atau 75 ton (2/8/2024) dan 11 unit tangki atau 90 ton (3/8/2024).

Page 1 of 2
12Next
Tags: pabrik Gelatik Mill.pernyataan sikap para pemangku adatproses hukum menyangkut persoalan pencurian limbah minyak kotor (Miko)Rangking Dundatokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu
ADVERTISEMENT
Previous Post

AHM Luncurkan Supersport CBR1000RR-R Fireblade Terbaru

Next Post

BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah

Related Posts

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

24 April 2026
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
News

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
News

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
News

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital
News

OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

22 April 2026
Next Post
BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah

BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah

XL Axiata Renovasi Madrasah di Pelosok Sukabumi

XL Axiata Renovasi Madrasah di Pelosok Sukabumi

Generasi Happy dari Tri Hadir Kembali di Tahun 2024

Generasi Happy dari Tri Hadir Kembali di Tahun 2024

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

by Matrabisnis
24 April 2026
0

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menandatangani Nota Kesepakatan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis...

Read more
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

23 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026

Recent Posts

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.