ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juli 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tokoh Adat Ketungau Hulu Tolak Intervensi Pihak Luar

Proses Hukum Pencurian Limbah Miko Pabrik Gelatik Mill

Matrabisnis by Matrabisnis
27 September 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

ADVERTISEMENT

Limbah Miko yang disedot kemudian dibawa ke penimbangan atau RAM sawit luar pabrik milik warga yang berinisial M di daerah pergudangan dan di Simpang Ampar milik LI dengan transportir milik saudara B.

Tokoh adat Yuska mengatakan, pencurian tersebut sedang proses hukum sehingga mestinya tetap menjadi kewenangan kepolisian untuk memproses pihak-pihak yang sedang dalam tahap penyelidikan.

READ ALSO

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

“Kami hanya minta jangan sampai terjadi penutupan pabrik, karena ini masalah pencurian, itu sudah menjadi urusan hukum biarkan polisi yang mengaturnya,” kata Yusak yang juga Panglima Adat Macan Mawang.

ADVERTISEMENT

Bahkan, dia mengutarakan keberadaan pabrik Gelatik Mill dari perusahaan PT. Kiara Sawit Abadi (PT. KSA) sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar pabrik. “Kami bersyukur dengan hadirnya perusahaan sawit di daerah ini, karena berdampak pada menurunnya kasus-kasus pencurian. Masalah pengangguran juga berkurang, karena sebagian besar bekerja di perusahaan tersebut, “tuturnya.

Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum mengatakan jika masalah pencurian di ranah hukum, maka harus melewati prosedur hukum. Dia jelas mengutarakan kehadiran pabrik membuat ekonomi masyarakat sekitar meningkat.

ADVERTISEMENT

“Kalau sampai terjadi penutupan pabrik, warga yang memiliki kebun mandiri mau jual ke mana hasil kebunnya. Belum lagi pekerja yang juga banyak berasal dari masyarakat setempat,” kata Ramdi Nahum.

Dia heran ada ketidakberesan terhadap perkara limbah miko. Sebelumnya, sejumlah kepala desa menyodorkan surat permintaan permohonan diketahui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan tujuan pengambilan limbah miko dari Gelatik Mill untuk peningkatan pembangunan desa. Namun, Ramdi Nahum belakangan mengetahui justru malah penjarahan Miko.

“Kalau permohonan untuk pembangunan desa atau peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemimpin mana pun pasti akan setuju, tapi sepanjang perusahaan memberikan izin. Karena tujuannya baik, maka saya sebagai camat memberikan persetujuan,” jelas Camat Nahun.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: pabrik Gelatik Mill.pernyataan sikap para pemangku adatproses hukum menyangkut persoalan pencurian limbah minyak kotor (Miko)Rangking Dundatokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu
ADVERTISEMENT
Previous Post

AHM Luncurkan Supersport CBR1000RR-R Fireblade Terbaru

Next Post

BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah

Related Posts

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
News

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

25 Juli 2026
MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
News

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID
News

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

24 Juli 2026
Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut
News

Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut

24 Juli 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

24 Juli 2026
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Identifikasi Aset DSI yang Diduga Menggunakan Dana Lender

24 Juli 2026
Next Post
BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah

BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah

XL Axiata Renovasi Madrasah di Pelosok Sukabumi

XL Axiata Renovasi Madrasah di Pelosok Sukabumi

Generasi Happy dari Tri Hadir Kembali di Tahun 2024

Generasi Happy dari Tri Hadir Kembali di Tahun 2024

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak
  • MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
  • Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.