ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, April 24, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tokoh Adat Ketungau Hulu Tolak Intervensi Pihak Luar

Proses Hukum Pencurian Limbah Miko Pabrik Gelatik Mill

Matrabisnis by Matrabisnis
27 September 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

Para tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu, dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pencurian limbah Miko di Pabrik Gelatik Mill.(mb)

ADVERTISEMENT

Limbah Miko yang disedot kemudian dibawa ke penimbangan atau RAM sawit luar pabrik milik warga yang berinisial M di daerah pergudangan dan di Simpang Ampar milik LI dengan transportir milik saudara B.

Tokoh adat Yuska mengatakan, pencurian tersebut sedang proses hukum sehingga mestinya tetap menjadi kewenangan kepolisian untuk memproses pihak-pihak yang sedang dalam tahap penyelidikan.

READ ALSO

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

“Kami hanya minta jangan sampai terjadi penutupan pabrik, karena ini masalah pencurian, itu sudah menjadi urusan hukum biarkan polisi yang mengaturnya,” kata Yusak yang juga Panglima Adat Macan Mawang.

Bahkan, dia mengutarakan keberadaan pabrik Gelatik Mill dari perusahaan PT. Kiara Sawit Abadi (PT. KSA) sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar pabrik. “Kami bersyukur dengan hadirnya perusahaan sawit di daerah ini, karena berdampak pada menurunnya kasus-kasus pencurian. Masalah pengangguran juga berkurang, karena sebagian besar bekerja di perusahaan tersebut, “tuturnya.

ADVERTISEMENT

Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum mengatakan jika masalah pencurian di ranah hukum, maka harus melewati prosedur hukum. Dia jelas mengutarakan kehadiran pabrik membuat ekonomi masyarakat sekitar meningkat.

ADVERTISEMENT

“Kalau sampai terjadi penutupan pabrik, warga yang memiliki kebun mandiri mau jual ke mana hasil kebunnya. Belum lagi pekerja yang juga banyak berasal dari masyarakat setempat,” kata Ramdi Nahum.

Dia heran ada ketidakberesan terhadap perkara limbah miko. Sebelumnya, sejumlah kepala desa menyodorkan surat permintaan permohonan diketahui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan tujuan pengambilan limbah miko dari Gelatik Mill untuk peningkatan pembangunan desa. Namun, Ramdi Nahum belakangan mengetahui justru malah penjarahan Miko.

“Kalau permohonan untuk pembangunan desa atau peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemimpin mana pun pasti akan setuju, tapi sepanjang perusahaan memberikan izin. Karena tujuannya baik, maka saya sebagai camat memberikan persetujuan,” jelas Camat Nahun.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: pabrik Gelatik Mill.pernyataan sikap para pemangku adatproses hukum menyangkut persoalan pencurian limbah minyak kotor (Miko)Rangking Dundatokoh masyarakat dan adat Kecamatan Ketungau Hulu
ADVERTISEMENT
Previous Post

AHM Luncurkan Supersport CBR1000RR-R Fireblade Terbaru

Next Post

BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah

Related Posts

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

24 April 2026
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
News

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
News

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
News

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital
News

OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

22 April 2026
Next Post
BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah

BPKP Konsolidasi Data Pemangku di Daerah

XL Axiata Renovasi Madrasah di Pelosok Sukabumi

XL Axiata Renovasi Madrasah di Pelosok Sukabumi

Generasi Happy dari Tri Hadir Kembali di Tahun 2024

Generasi Happy dari Tri Hadir Kembali di Tahun 2024

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

by Matrabisnis
24 April 2026
0

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menandatangani Nota Kesepakatan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis...

Read more
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

23 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026

Recent Posts

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.