Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat menilai, kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Kalimantan Barat posisi Maret 2024 tetap terjaga dan bertumbuh positif. Secara umum, fungsi intermediasi di Provinsi Kalimantan Barat berjalan dengan baik dengan tren meningkat, tercermin dari peningkatan penghimpunan dan penyaluran dana di seluruh sektor keuangan.
Secara year-on-year (yoy) kinerja Industri Jasa Keuangan di Kalimantan Barat posisi Triwulan I 2024 secara umum bertumbuh dan terjaga. Penyaluran kredit perbankan dinilai sehat, sebab mengalami peningkatan dan diiringi dengan penurunan NPL.
“Penyaluran dana melalui Perusahaan Pembiayaan maupun Fintech Lending juga positif, terutama Fintech Lending yang meningkat hingga 40,66 persen. Sektor Pasar Modal secara umum juga meningkat, dilihat dari pertumbuhan jumlah investor seiring dengan nilai transaksi saham yang naik. Namun demikian, untuk industri perasuransian mengalami penurunan pendapatan premi, yang cukup tinggi hingga 54,83 persen,” jelas Kepala OJK Kalbar, Maulana Yassin, Selasa 9 Juli 2024.
Sementara kinerja perbankan di Kalimantan Barat menurut Maulana, secara porsi, kredit untuk penggunaan Konsumsi mendominasi dibandingkan dengan penggunaan lainnya. Secara pertumbuhan, yang tertinggi adalah kredit investasi baik secara yoy (year on year) maupun mtm (month to month).
“Secara kategori debitur, kredit yang disalurkan melalui UMKM cenderung meningkat tinggi, kecuali untuk UMKM kelas Menengah yang kontraksi 3,16 persen. Porsi terbesar disalurkan kepada selain MKM dengan pertumbuhan yang cukup baik secara tahunan (yoy),” jelasnya.
Maulana Yasin mengungkapkan, lima sektor dengan penyaluran terbesar adalah, pada Bukan Lapangan Usaha – Rumah Tangga (Konsumtif) (41,72 persen), Pertanian, Peburuan dan Kehutanan (25,72 persen), Perdagangan Besar dan Eceran (18,29 persen), Transportasi, Pergudangan dan Telekomunikasi (3,62 persen) serta Industri Pengolahan (2,07 persen). Lima sektor dengan porsi terbesar ini, juga diiringi dengan pertumbuhan secara tahunan (yoy) yang cukup tinggi, akan tetapi khusus pada sektor Industri Pengolahan mengalami kontraksi 5,74 persen.
“Secara penghimpunan dana, porsi paling besar ada pada produk Tabungan (56,2 persen) yang kemudian diikuti oleh Deposito (26,8 persen) dan Giro (17,3 persen). Secara mtm, Tabungan dan Giro meningkat, sedangkan Deposito yang turun sebesar 0,11 persen,” katanya.
Di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) – Perasuransian Asuransi Umum, rasio klaim terhadap premi industri asuransi umum di Kalimantan Barat sebesar 61,33 persen. Artinya, masih cukup baik sebab pendapatan perusahaan masih lebih tinggi dibandingkan kewajiban yang harus dikeluarkannya.
“Daerah yang memiliki rasio klaim terhadap preminya di atas angka 50 persen hanya pada Kota Pontianak, yaitu sebesar 72,13 persen. Meskipun memiliki tingkat premi yang sangat tinggi, akan tetapi juga menempati peringkat tertinggi terkait rasio klaim terhadap preminya. Sementara daerah lainnya dianggap masih cukup baik, sebab masih di bawah 50 persen,” jelas Maulana.
Sementara untuk asuransi iiwa, OJKmencatar, ada 2 daerah yang memiliki tingkat rasio klaim/premi yang sudah di atas 100 persen, yaitu pada Kota Pontianak (167,11 persen) dan Kabupaten Kubu Raya (103,98 persen).
Terdapat 4 daerah yang tingkat rasio klaim/preminya lebih 70 persen, yaitu Kabupaten Sanggau (93,02 persen), Kabupaten Bengkayang (80,98 persen), Kabupaten Sekadau (77,80 persen), dan Kabupaten Ketapang (71 persen).
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) – Perusahaan Pembiayaan
Discussion about this post