ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juni 26, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Blokir 6.056 Rekening  Bank Terkait Judol

Matrabisnis by Matrabisnis
9 Juli 2024
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, saat Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juni 2024 di Jakarta, Senin. (youtube ojk)

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, saat Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juni 2024 di Jakarta, Senin. (youtube ojk)

ADVERTISEMENT

Terkait dengan pemberantasan judi online (judol) yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, atas permintaan OJK, perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama.

Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berkata, pemblokiran rekening itu dilakukan perbankan atas permintaan pihaknya. Adapun data rekening terkait judol berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

READ ALSO

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

MSCI Tahan Status Indonesia di Kategori Emerging Markets

“OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam customer identification file (CIF) yang sama,” ungkapnya saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juni 2024 di Jakarta yang juga dilakukan secara virtual, Senin, 8 Juli 2024.

Menurut Dian, upaya pemblokiran rekening terkait judol sudah dilakukan OJK sejak sebelum Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring ditandatangani.

Dengan adanya Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, langkah pemberantasan yang dilakukan menjadi lebih terkoordinasi, sehingga bisa menutup segala jalur kemungkinan untuk yang menopang transaksi perjudian online.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Pemblokiran ini akan terus dilakukan OJK, sesuai dengan kewenangan kita. Selain itu, OJK juga melakukan kampanye massal bersama-sama atau masing-masing bank kepada nasabah atau publik,” ujarnya.

Dalam upaya mencegah judi online, perbankan diminta untuk melakukan penentuan profil risiko setiap nasabah dan memantau kesesuaian profil nasabah dengan transaksi yang dilakukan. Ini akan mendorong perbankan meningkatkan paramater yang bisa mendeteksi perjudian daring.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ivan Yustiavandanajudi online (judol)Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana RaeKepala PPATKmenutup rekeningpemblokiran judol
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Dapen 2024-2028

Next Post

OJK Perkuat Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Related Posts

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
Ekonomi Bisnis

MSCI Tahan Status Indonesia di Kategori Emerging Markets

25 Juni 2026
OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
Ekonomi Bisnis

OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

24 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

24 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin

24 Juni 2026
OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Dua Perusahaan Pergadaian
Ekonomi Bisnis

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Dua Perusahaan Pergadaian

24 Juni 2026
Next Post
OJK Perkuat Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

OJK Perkuat Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber

OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber

Pesta Balap HDC 2024 Kembali Digelar

Pesta Balap HDC 2024 Kembali Digelar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
  • MSCI Tahan Status Indonesia di Kategori Emerging Markets
  • AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan
  • Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau
  • Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.