ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, September 10, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Blokir 6.056 Rekening  Bank Terkait Judol

Matrabisnis by Matrabisnis
9 Juli 2024
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, saat Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juni 2024 di Jakarta, Senin. (youtube ojk)

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, saat Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juni 2024 di Jakarta, Senin. (youtube ojk)

ADVERTISEMENT

Terkait dengan pemberantasan judi online (judol) yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, atas permintaan OJK, perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama.

Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berkata, pemblokiran rekening itu dilakukan perbankan atas permintaan pihaknya. Adapun data rekening terkait judol berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

READ ALSO

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Aturan Pasar Modal

“OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam customer identification file (CIF) yang sama,” ungkapnya saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juni 2024 di Jakarta yang juga dilakukan secara virtual, Senin, 8 Juli 2024.

Menurut Dian, upaya pemblokiran rekening terkait judol sudah dilakukan OJK sejak sebelum Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring ditandatangani.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, langkah pemberantasan yang dilakukan menjadi lebih terkoordinasi, sehingga bisa menutup segala jalur kemungkinan untuk yang menopang transaksi perjudian online.

ADVERTISEMENT

“Pemblokiran ini akan terus dilakukan OJK, sesuai dengan kewenangan kita. Selain itu, OJK juga melakukan kampanye massal bersama-sama atau masing-masing bank kepada nasabah atau publik,” ujarnya.

Dalam upaya mencegah judi online, perbankan diminta untuk melakukan penentuan profil risiko setiap nasabah dan memantau kesesuaian profil nasabah dengan transaksi yang dilakukan. Ini akan mendorong perbankan meningkatkan paramater yang bisa mendeteksi perjudian daring.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ivan Yustiavandanajudi online (judol)Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana RaeKepala PPATKmenutup rekeningpemblokiran judol
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Dapen 2024-2028

Next Post

OJK Perkuat Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Related Posts

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta
Ekonomi Bisnis

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta

10 September 2026
OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik
Ekonomi Bisnis

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Aturan Pasar Modal

5 September 2026
Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar
Ekonomi Bisnis

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

29 Agustus 2026
KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta
Ekonomi Bisnis

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

27 Agustus 2026
Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun
Ekonomi Bisnis

Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun

25 Agustus 2026
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Ekonomi Bisnis

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

23 Agustus 2026
Next Post
OJK Perkuat Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

OJK Perkuat Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber

OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber

Pesta Balap HDC 2024 Kembali Digelar

Pesta Balap HDC 2024 Kembali Digelar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Terkencang di FP Valencia, Ramadhipa Tembus Enam Besar Moto3 Junior
  • Sarjito Dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS
  • OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta
  • KLHN 2026, Perwakilan Asmo Kalbar Berhasil Masuk 10 Besar
  • SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G Dukung Aktivitas Digital

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.