“Pada masa Pandemi Covid-19, nilai Gini Ratio mengalami kenaikan pada September 2020, jika dibandingkan dengan Maret 2020. Kemudian kembali menunjukkan tren menurun hingga September 2022, tetapi mengalami peningkatan pada Maret 2023 dan turun pada Maret2024,” jelas Firmansyah.
Menurut dia, berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan selalu lebih tinggi dibanding daerah perdesaan. Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2024 adalah sebesar 0,340. Ini menunjukkan, terjadi penurunan sebesar 0,008 poin dibanding Maret 2023 yang sebesar 0,348 dan turun sebesar 0,002 poin dibanding Maret 2022 yang sebesar 0,342.
Pada Maret 2024, provinsi yang mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,435. Sementara Gini Ratio terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,244.
Jika dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,379, ada tujuh provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,435), DKI Jakarta (0,423), Jawa Barat (0,421), Gorontalo (0,414), Papua Selatan (0,404), Papua Barat (0,389), dan Papua Tengah (0,381). **
Discussion about this post