Untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu melakukan pengawasan intern atas setiap tahapan Pilkada. Dengan demikian, Pilkada akan berjalan aman dan tertib.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap pada Rapat Kerja Pengawasan Tahun 2024, Selasa, 25 Juni 2024.
Ia didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat Barlian F. Saragih. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Itwasda Polda Kalimantan Barat sebagai persiapan menyambut Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengatakan, pengawasan intern atas Pilkada harus memperhatikan prosesnya dan kemudian mengidentifikasi risiko risiko pada proses tersebut.
“Polri melalui Itwasda diharapkan dapat melakukan pengawasan intern pelaksanaan Pilkada serentak. Pengawasan intern ini tidak hanya saat pemungutan suara saja, tetapi juga pada setiap tahapan Pilkada,” jelas Rudy.
Discussion about this post