Tata kelola yang baik (good governance) dapat menjembatani usaha mengatasi isu-isu strategis dengan program/kegiatan di daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa, 07 Mei 2024.
Menurutnya, jika jembatan yang dimaksud tidak kokoh, anggaran program/ kegiatan yang digelontorkan oleh pemerintah bisa malah menciptakan pemborosan. “Untuk itu, kualitas perencanaan dan penganggaran harus ditingkatkan, dengan perencanaan dan penganggaran yang berbasis risiko,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, ia juga menjabarkan kondisi tata kelola, kemajuan pembangunan strategis, dan masalah pada program/kegiatan yang ditemukan di Kalimantan Barat. Dalam kegiatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat Tariyah memberikan potret pelayanan publik di Kalimantan Barat.
Dari tahun 2022 ke 2023, katanya, beberapa Pemda telah meningkatkan pelayanannya, yang tadinya berada pada zona kuning berubah menjadi zona hijau. Tetapi, beberapa masih dalam zona kuning.
“Kami mencoba memberikan tips, dengan mendorong komitmen kepala daerah dan sekretaris daerah, optimalisasi peran biro atau bagian organisasi, dan membangun semangat perubahan dan perbaikan dari OPD,” jelasnya.
Discussion about this post