Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat hingga 29 Februari 2024 tembus Rp 1,2 triliun atau 10,5 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2024 sebesar Rp 11,47 triliun.
“Penerimaan berdasarkan perjenis pajak ini, meliputi PPh Non Migas sebesar Rp 663 miliar, PPN dan PPnBM sebesar Rp 507 miliar, PBB sebesar Rp 16 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp 17 miliar. Jumlah kontribusi atas lima Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat sebesar 81,61 persen dan Sektor Lainnya menyumbang sebesar 18,39 persen dari total penerimaan, ” kata Dahlia, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat, mewakili Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat pada kegiatan Konferensi Pers APBN Edisi Bulan Maret Tahun 2024, di ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar.
Dahlia menyampaikan, bahwa realisasi Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2023 sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar 74,10 persen atau 239.913 wajib pajak dari total target kepatuhan sebesar 323.784 wajib pajak per triwulan I 2024.
Dalam mencapai realisasi Pelaporan SPT Tahunan ini, sebanyak tujuh KPP Pratama dan tujuh KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat membuka 81 titik lokasi Layanan Diluar Kantor (LDK). Adapun LDK ini dibuka pada Kantor Pemerintahan, Kantor Pos, Kantor Perusahaan, Perguruan Tinggi melalui Tax Center, Mal Perbelanjaan, Pasar, dan Mal Pelayanan Publik di masing-masing daerah.
“Kami optimis, bahwa untuk tahun 2024 ini Kanwil DJP Kalimantan Barat akan kembali berhasil mencapai target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan maupun target penerimaan pajak yang telah ditetapkan,” kata Dahlia.
Discussion about this post