Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025-2045 di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Peluncuran ini menandai komitmen Indonesia untuk mempercepat tranformasi ekonomi perawatan, membangun dunia kerja yang lebih setara gender dan meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sebagai upaya mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
Penelitian terbaru ILO mengenai ekonomi perawatan di Indonesia menemukan bahwa investasi pada pengasuhan anak universal dan layanan pengasuhan jangka panjang di negara ini akan menciptakan hampir 10,4 juta pekerjaan pada 2035, di mana hampir 4,3 juta di antaranya merupakan pekerjaan langsung di bidang pengasuhan anak, hampir 4,3 juta pekerjaan langsung dalam perawatan jangka panjang dan 1,7 juta pekerjaan tidak langsung di sektor non-perawatan.
Peluncuran resmi ini ditandai dengan penyerahan Peta Jalan Ekonomi Perawatan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga kepada para perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), disaksikan oleh Direktur ILO untuk Indonesia, Simrin Singh.
Peta Jalan ini, meliputi tujuh prioritas yang terkait dengan berbagai isu penting mengenai pekerjaan perawatan sebagai berikut: 1. Mengembangkan pelayanan pengasuhan dan pendidikan anak usia dini yang mudah diakses, terjangkau dan berkualitas. 2. Memperkuat layanan perawatan orang lanjut usia dan perawatan jangka panjang;
3. Meningkatkan layanan inklusif dan terpadu bagi penyandang disabilitas, orang dengan HIV, orang berkebutuhan khusus, penyintas kekerasan dan kelompok rentan lainnya. 4. Meningkatkan akses yang lebih besar pada cuti hamil. 5. Memperbanyak keterlibatan laki-laki, termasuk cuti ayah. 6. Mengakui pekerjaan yang layak bagi pekerja perawatan dan 7. Menerapkan program perlindungan sosial untuk ekonomi perawatan.
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPJPN) 2025-2045, prioritas-prioritas ini telah dielaborasi ke dalam 17 Tujuan Indonesian Emas, khususnya untuk mendukung capaian Indonesia Emas No. 3 mengenai Perlindungan Sosial yang Adaptif, No. 4 mengenai Sains, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi, dan No. 14 tentang Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif.
Discussion about this post