PLN Mempawah, Kalimantan Barat berubah status dari Unit Layanan Pelanggan (ULP), menjadi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3). Secara seremonial, Kantor PLN UP3 Mempawah diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Ismail, Senin, 29 Januari 2024 lalu.
Secara terpisah, General Manager PLN UID Kalbar, Joice Lanny Wantania, mengatakan PLN Mempawah naik kelas dari ULP menjadi UP3 yang membawahi 4 ULP, yakni ; ULP Mempawah, ULP Ngabang, ULP Siantan, dan ULP Tanjung Raya. Dengan data pelanggan wilayah kerja PLN UP3 Mempawah hingga Desember 2023 sebanyak 297.854 pelanggan dengan luas wilayah kerja 13.535 km2.
“Kami tempatkan para manager muda yang energik dan berkompeten di PLN UP3 Mempawah untuk dapat memberikan pelayanan kepada pelanggan. Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh tugas-tugas untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik, aman dan lancar,” ujar Joice.
Ia menyampaikan, dengan perubahan status dari Kantor ULP menjadi Kantor UP3 tentunya akan diikuti dengan peningkatan jumlah SDM yang akan berimbas terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Kebutuhan energi listrik masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kebutuhan listrik tidak hanya dilihat dari faktor kecukupan daya, namun lebih pada kualitas pelayanan PLN guna mendukung seluruh aktivitas masyarakat,” jelas Joice.

















Discussion about this post