ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, November 12, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Ekonom Kalbar Sorot Dana Bagi Hasil Sawit

Matrabisnis by Matrabisnis
26 Januari 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Ekonom Kalimantan Barat, Prof Dr Eddy Suratman bersama jurnalis Fojekha.(matra)

Ekonom Kalimantan Barat, Prof Dr Eddy Suratman bersama jurnalis Fojekha.(matra)

ADVERTISEMENT

Kontribusi lainnya, masih berupa bea keluar, dengan potensi Rp 50,8 triliun. Itu berarti sekira Rp 160 triliun. Besar sekali. “Meskipun berkontribusi besar, tapi kami belum menerima apa-apa, jalan-jalan masih rusak,” kata Gubernur Sutarmidji seperti dikutip Eddy Suratman.

Menurut dia, yang diusulkan Gubernur tidaklah banyak. Hanya minta 50 persennya saja. ” Sebanyak 50 persen dari total itu, boleh untuk pusat, 50 persennya lagi daerah. Tapi ini harus digenahi dulu, supaya tidak salah hitung,”imbuhnya.

READ ALSO

Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID

Ekonomi Kalbar Bertumbuh Solid 5,31 Persen

Asal tahu saja, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyebut, aturan mengenai dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit masih dalam proses penyusunan.

Daerah penghasil sawit yang selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara melalui ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan berbagai pungutan pajak yang diberlakukan, pada tahun 2023 diproyeksikan provinsi maupun kabupaten/kota sentra perkebunan sawit akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.

Regulasi dan kebijakan terkait DBH Perkebunan Sawit untuk daerah penghasil, juga sudah masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran  2023, sehingga pembagian DBH Sawit ini dipastikan dapat terealisasi pada tahun ini.

Terkait DBH sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyebutkan, bahwa aturan mengenai DBH untuk daerah penghasil kelapa sawit masih dalam proses penyusunan.

“Pemerintah daerah penghasil kelapa sawit akan mendapat dana bagi hasil (DBH). Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Kapan implementasi DBH kelapa sawit akan mulai diterapkan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang dana bagi hasil kelapa sawit,” jelas Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman.

Menurutnya, aturan tersebut merupakan aturan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang akan menjadi dasar dari besaran dana bagi hasil yang akan ditransfer ke daerah.

ADVERTISEMENT

“Sampai saat ini, kurang lebih 4 persen rencananya. 4 persen dari pungutan ekspor itu, akan dialokasikan sebagai dana bagi hasil ke sawit, melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan. Sekarang sedang dirumuskan PP-nya,” jelas Eddy.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga mengungkapkan, bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan aturan turunan DBH sawit sesuai UU1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

“Dana bagi hasil dirancang, agar daerah dapat membantu perbaikan infrastruktur daerah. Terutama daerah produsen kelapa sawit yang selama ini menderita infrastruktur jalan, yang mengalami kerusakan akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Saat ini pemerintah tengah menyiapakan delapan Peraturan Pemerintah guna mendukung pelaksanaan UU HKPD, salah satunya yang sedang disusun adalah PP mengenai DBH Kelapa Sawit. **

Pewarta/Editor : Yuli.S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: dana bagi hasil sawitEKONOM Kalimantan BaratProf DR Eddy Suratman
ADVERTISEMENT
Previous Post

Larangan Ekspor Bauksit akan Meningkatkan Industrialisasi

Next Post

Gunakan PLN Mobile, Dapatkan Hadiah Mobil Listrik

Related Posts

Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID
Ekonomi Bisnis

Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID

12 November 2025
Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Solid di Angka 5 Persen
Ekonomi Bisnis

Ekonomi Kalbar Bertumbuh Solid 5,31 Persen

11 November 2025
Aston Hotel Pontianak Kantongi Sertifikat Halal
Ekonomi Bisnis

Aston Hotel Pontianak Kantongi Sertifikat Halal

11 November 2025
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

10 November 2025
Kinerja Indeks Sektor Energi dan Infrastruktur Menurun
Ekonomi Bisnis

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

10 November 2025
Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun
Ekonomi Bisnis

Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun

10 November 2025
Next Post
Gunakan PLN Mobile, Dapatkan Hadiah Mobil Listrik

Gunakan PLN Mobile, Dapatkan Hadiah Mobil Listrik

Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat

Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat

Bensin Turut Andil Menyumbang Kemiskinan

Bensin Turut Andil Menyumbang Kemiskinan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indosat, Nokia, dan NVIDIA Resmikan AI-RAN Research Center
  • BPKP : Kompetensi dan Integritas Auditor Internal Harus Terus Ditingkatkan
  • Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID
  • AXIS dan Nubia Luncurkan Bundling Smartphone Gaming Neo 3 Series
  • Pelindo Reg 2 Pontianak Gelar Bimtek Pelaporan Perdagangan Antarpulau

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Indosat, Nokia, dan NVIDIA Resmikan AI-RAN Research Center
  • BPKP : Kompetensi dan Integritas Auditor Internal Harus Terus Ditingkatkan
  • Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID
  • AXIS dan Nubia Luncurkan Bundling Smartphone Gaming Neo 3 Series

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.