ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, April 6, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Ekonom Kalbar Sorot Dana Bagi Hasil Sawit

Matrabisnis by Matrabisnis
26 Januari 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Ekonom Kalimantan Barat, Prof Dr Eddy Suratman bersama jurnalis Fojekha.(matra)

Ekonom Kalimantan Barat, Prof Dr Eddy Suratman bersama jurnalis Fojekha.(matra)

ADVERTISEMENT

Kontribusi lainnya, masih berupa bea keluar, dengan potensi Rp 50,8 triliun. Itu berarti sekira Rp 160 triliun. Besar sekali. “Meskipun berkontribusi besar, tapi kami belum menerima apa-apa, jalan-jalan masih rusak,” kata Gubernur Sutarmidji seperti dikutip Eddy Suratman.

Menurut dia, yang diusulkan Gubernur tidaklah banyak. Hanya minta 50 persennya saja. ” Sebanyak 50 persen dari total itu, boleh untuk pusat, 50 persennya lagi daerah. Tapi ini harus digenahi dulu, supaya tidak salah hitung,”imbuhnya.

READ ALSO

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

Asal tahu saja, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyebut, aturan mengenai dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit masih dalam proses penyusunan.

Daerah penghasil sawit yang selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara melalui ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan berbagai pungutan pajak yang diberlakukan, pada tahun 2023 diproyeksikan provinsi maupun kabupaten/kota sentra perkebunan sawit akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.

Regulasi dan kebijakan terkait DBH Perkebunan Sawit untuk daerah penghasil, juga sudah masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran  2023, sehingga pembagian DBH Sawit ini dipastikan dapat terealisasi pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

Terkait DBH sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyebutkan, bahwa aturan mengenai DBH untuk daerah penghasil kelapa sawit masih dalam proses penyusunan.

“Pemerintah daerah penghasil kelapa sawit akan mendapat dana bagi hasil (DBH). Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Kapan implementasi DBH kelapa sawit akan mulai diterapkan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang dana bagi hasil kelapa sawit,” jelas Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, aturan tersebut merupakan aturan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang akan menjadi dasar dari besaran dana bagi hasil yang akan ditransfer ke daerah.

“Sampai saat ini, kurang lebih 4 persen rencananya. 4 persen dari pungutan ekspor itu, akan dialokasikan sebagai dana bagi hasil ke sawit, melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan. Sekarang sedang dirumuskan PP-nya,” jelas Eddy.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga mengungkapkan, bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan aturan turunan DBH sawit sesuai UU1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dana bagi hasil dirancang, agar daerah dapat membantu perbaikan infrastruktur daerah. Terutama daerah produsen kelapa sawit yang selama ini menderita infrastruktur jalan, yang mengalami kerusakan akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Saat ini pemerintah tengah menyiapakan delapan Peraturan Pemerintah guna mendukung pelaksanaan UU HKPD, salah satunya yang sedang disusun adalah PP mengenai DBH Kelapa Sawit. **

Pewarta/Editor : Yuli.S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: dana bagi hasil sawitEKONOM Kalimantan BaratProf DR Eddy Suratman
ADVERTISEMENT
Previous Post

Larangan Ekspor Bauksit akan Meningkatkan Industrialisasi

Next Post

Gunakan PLN Mobile, Dapatkan Hadiah Mobil Listrik

Related Posts

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR
Ekonomi Bisnis

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

6 April 2026
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal
Ekonomi Bisnis

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

6 April 2026
Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia
Ekonomi Bisnis

Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

6 April 2026
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
Ekonomi Bisnis

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

2 April 2026
Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif
Ekonomi Bisnis

Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

2 April 2026
Bank Kalbar Raih Professional Excellence Award 2026, Tegaskan Kepemimpinan Berkelas Nasional
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Professional Excellence Award 2026, Tegaskan Kepemimpinan Berkelas Nasional

28 Maret 2026
Next Post
Gunakan PLN Mobile, Dapatkan Hadiah Mobil Listrik

Gunakan PLN Mobile, Dapatkan Hadiah Mobil Listrik

Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat

Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat

Bensin Turut Andil Menyumbang Kemiskinan

Bensin Turut Andil Menyumbang Kemiskinan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
  • Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR
  • Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
  • OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal
  • Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
News

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

by Matrabisnis
6 April 2026
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson, menjelaskan program retret atau peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Read more
Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

6 April 2026
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

6 April 2026
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

6 April 2026
Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

6 April 2026

Recent Posts

  • Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
  • Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR
  • Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
  • OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.