Kepala Bidang Hortikultura, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Bader Samsara menyebutkan saat ini luas lahan budidaya bawang merah di Kalbar, baik melalui intervensi APBD dan didukung APBN sudah mencapai 57 hektar. Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan daerah dan diharapkan ke depan bisa mandiri.
“Kegiatan budidaya bawang merah di Kalbar sebagian besar masih bersifat untuk memotivasi masyarakat atau petani untuk menanam melalui bantuan APBD maupun APBN. Harap ke depan lebih banyak lagi petani swadaya melirik untuk menanam, karena bawang juga bisa tumbuh baik di Kalbar dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi,” kata dia.
Bader menjelaskan, bahwa saat ini berdasarkan angka statistik September 2022, luas tanam bawang merah di Kalbar adalah 17 hektar dengan produksi sebanyak 29 ton. Untuk bantuan APBD seluas 6 hektar, yakni di Kayong Utara 2 hektar, Bengkayang 2 hektar dan masing masing 1 hektar di Singkawang dan Ketapang.
“Sedangkan dana bantuan APBN seluas 20 hektar di Kapuas Hulu, 10 hektar di Singkawang, dan 10 hektar lagi di Kabupaten Sambas. Sementara tanaman yang menggunakan APBN, karena benih dalam bentuk biji masih dalam proses semai, sehingga belum tercatat di statistik,” ucapnya.
Bader berkata, menanam bawang memerlukan keuletan, serta biaya yang cukup besar. Tetapi dengan petani atau kelompok tani yang tangguh, ulet, serta didampingi oleh penyuluh pertanian yang mumpuni, suatu saat akan dapat memenuhi kebutuhan bawang merah untuk wilayah Kalbar
Discussion about this post