ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Agustus 23, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlakuan Khusus Dampak Bencana

Matrabisnis by Matrabisnis
10 November 2022
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi kantor OJK.(ist)

Ilustrasi kantor OJK.(ist)

ADVERTISEMENT

“Penerbitan POJK Perlakuan Khusus Dampak Bencana ini berlaku untuk Bank, Industri Pasar Modal, dan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) serta lembaga jasa keuangan lainnya,” kata Darmansyah.

LJKNB meliputi perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan syariah, perusahaan modal ventura, perusahaan modal ventura syariah, perusahaan pembiayaan infrastruktur.

READ ALSO

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar

Lembaga jasa keuangan lainnya, terdiri atas lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, lembaga keuangan mikro, PT Permodalan Nasional Madani, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Perlakuan khusus untuk bank, meliputi penetapan kualitas aset, restrukturisasi kredit atau pembiayaan, dan pemberian penyediaan dana baru, yang berlaku mutatis mutandis bagi sebagian besar LJKNB.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, restrukturisasi pendanaan dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari pemberi dana. Selanjutnya, perlakuan khusus untuk industri Pasar Modal akan ditetapkan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Perlakuan khusus untuk  LJK,  diterapkan dengan tetap memperhatikan  prinsip  kehati-hatian, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapannya,” imbuhnya. **

Editor : Yuli.S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DarmansyahDirektur Humas OJKOJKPeraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022POJK Perlakuan Khusus Dampak Bencana
ADVERTISEMENT
Previous Post

Produksi Padi ASEM BPS 2022 Kalbar 814.743 Ton GKG

Next Post

Sambut Gelaran WSBK, XL Pastikan Jaringan 4G Prima

Related Posts

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Ekonomi Bisnis

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

23 Agustus 2026
KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar
Ekonomi Bisnis

KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar

22 Agustus 2026
Molila Cookies Menemukan Jalan Baru Bersama Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Molila Cookies Menemukan Jalan Baru Bersama Bank Kalbar

22 Agustus 2026
Asbanda dan Bank Bengkulu Gelar Seminar Nasional Bahas Penguatan Likuiditas BPD
Ekonomi Bisnis

Asbanda dan Bank Bengkulu Gelar Seminar Nasional Bahas Penguatan Likuiditas BPD

22 Agustus 2026
OJK Dorong Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Ekonomi Bisnis

OJK Dorong Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

22 Agustus 2026
Karya Kreatif Indonesia 2026, Kalbar Hadirkan 11 UMKM
Ekonomi Bisnis

Karya Kreatif Indonesia 2026, Kalbar Hadirkan 11 UMKM

21 Agustus 2026
Next Post
Sambut Gelaran WSBK, XL Pastikan Jaringan 4G Prima

Sambut Gelaran WSBK, XL Pastikan Jaringan 4G Prima

Polri Menebar Kebahagiaan di Panti Jompo

Polri Menebar Kebahagiaan di Panti Jompo

AHM Kampanye Keselamatan Berkendara Bagi Gen Z

AHM Kampanye Keselamatan Berkendara Bagi Gen Z

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
  • Nasabah Bank Kalbar Raih Hadiah senilai Rp 500 Juta
  • KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar
  • Molila Cookies Menemukan Jalan Baru Bersama Bank Kalbar
  • Asbanda dan Bank Bengkulu Gelar Seminar Nasional Bahas Penguatan Likuiditas BPD

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.