ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Mei 24, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi

Matrabisnis by Matrabisnis
10 Agustus 2022
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.(ist)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.(ist)

ADVERTISEMENT

MENCERMATI kasus pandemi Covid-19 yang kembali meningkat di awal tahun 2022 ini, OJK kembali memberlakukan serta memperpanjang kebijakan stimulus dan relaksasi bagi pelaku industri pasar modal, melalui penerbitan POJK Nomor 4/POJK.04/2022 dan SEOJK Nomor 4/SEOJK.04/2022.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut, memiliki lima fokus kebijakan dalam menghadapi berbagai tantangan pengembangan pasar modal Indonesia pada 2022. Yaitu kebijakan merespons dampak Covid-19, pengembangan UMKM, peningkatan jumlah emisi, produk, dan instrumen pasar modal lainnya, peningkatan inklusi keuangan dan jumlah investor, dan implementasi keuangan berkelanjutan.

READ ALSO

BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama

Mahendra menyampaikan, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti pembelian kembali saham atau buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS), relaksasi penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka melalui e-RUPS, e-proxy, dan e-voting, relaksasi perpanjangan batas waktu pelaksanaan RUPS dan penyampaian laporan berkala emiten atau perusahaan publik, serta diperbolehkannya perusahaan terbuka yang mengalami kondisi keuangan tertentu untuk melakukan restrukturisasi, dengan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

“Kebijakan tersebut terbukti mampu meredam volatilitas dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia,” kata Mahendra dalam acara peringatan 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Rabu.. Selanjutnya, untuk mendukung para calon emiten berskala kecil menengah agar dapat mengakses permodalan melalui penawaran umum di pasar modal, sebelumnya OJK telah menerbitkan POJK Nomor 53 dan Nomor 54 Tahun 2017. OJK mencatat, sejak 2020 hingga 2022, ada 16 emiten skala kecil menengah yang telah melakukan IPO dengan total emisi sebesar Rp624 miliar.

ADVERTISEMENT

Lalu, dalam rangka memberikan akses kemudahan bagi para UMKM untuk mendapatkan pendanaan melalui instrumen pasar modal, sebelumnya OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 57/POJK.04/2021 sebagaimana diubah dengan POJK 16/POJK.04/2021 tentang Securities Crowdfunding (SCF).

“Pertumbuhan industri SCF saat ini juga cukup menggembirakan. Kami mencatat, hingga saat ini total pengimpunan dana melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 264 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 564,49 miliar dari 119.714 investor melalui 11 platform penyelenggara SCF,” jelas Mahendra.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, upaya OJK dalam meningkatkan jumlah emiten di antaranya dilakukan dengan terus menyelenggarakan sosialisasi kepada calon emiten korporasi untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan.

Di samping itu, OJK sebelumnya juga telah menerbitkan POJK Nomor 22/POJK.04/2021 terkait Multiple Voting Shares sebagai respon perkembangan new economy terutama bagi perusahaan yang memiliki inovasi dan pertumbuhan tinggi yang terus membutuhkan pendanaan sampai dengan mencapai visi misi perusahaan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kebijakan stimulus dan relaksasiKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa KeuanganMahendra SiregarOJK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Honda Care, Solusi Mudah Saat Masalah

Next Post

Taiwan Mendeteksi Virus Baru Langya di China

Related Posts

Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat
Ekonomi Bisnis

BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

22 Mei 2026
Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama
Ekonomi Bisnis

Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama

21 Mei 2026
OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi

21 Mei 2026
Generasi Muda Diharapkan Jadi Penggerak Pasar Modal Indonesia
Ekonomi Bisnis

Generasi Muda Diharapkan Jadi Penggerak Pasar Modal Indonesia

20 Mei 2026
Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit
Ekonomi Bisnis

Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

16 Mei 2026
XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch
Ekonomi Bisnis

XLSMART Catat Total Pendapatan Rp 11,84 Triliun

15 Mei 2026
Next Post
Taiwan Mendeteksi Virus Baru Langya di China

Taiwan Mendeteksi Virus Baru Langya di China

XL Axiata Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

XL Axiata Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Film Carter Memulai Debut di Peringkat Satu Netflix

Film Carter Memulai Debut di Peringkat Satu Netflix

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete
  • Satgas PASTI Hentikan Penipuan CANTVR dan Yudia
  • BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan
  • Asmo Kalbar Edukasi SR dan Tanamkan Budaya #Cari_aman di SMPN 1 Sungai Kakap dan di SMKN 1 Sungai Kakap
  • Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete
News

BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

by Matrabisnis
22 Mei 2026
0

Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Singkawang bersinergi untuk melakukan pengawasan melekat terhadap...

Read more
Satgas PASTI Hentikan Penipuan CANTVR dan Yudia

Satgas PASTI Hentikan Penipuan CANTVR dan Yudia

22 Mei 2026
Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat

BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

22 Mei 2026
Asmo Kalbar Edukasi SR dan Tanamkan Budaya #Cari_aman di SMPN 1 Sungai Kakap dan di SMKN 1 Sungai Kakap

Asmo Kalbar Edukasi SR dan Tanamkan Budaya #Cari_aman di SMPN 1 Sungai Kakap dan di SMKN 1 Sungai Kakap

22 Mei 2026
Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama

Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama

21 Mei 2026

Recent Posts

  • BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete
  • Satgas PASTI Hentikan Penipuan CANTVR dan Yudia
  • BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan
  • Asmo Kalbar Edukasi SR dan Tanamkan Budaya #Cari_aman di SMPN 1 Sungai Kakap dan di SMKN 1 Sungai Kakap

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.